Menu

Mode Gelap
Disdamkarmat Kota Bekasi Raih Juara Umum NFSC 2026 di Palembang Presiden Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Menhan Sjafrie Tinjau Latsarmil Komcad ASN BP BUMN Jamin Santunan Cepat untuk Korban Kecelakaan KA KA JJ Mulai Hari Ini Beroperasi, Refund 13.027 Tiket Sudah Diproses AMKI Kartini Award 2026 Menobatkan 11 Perempuan Inspiratif di Era Digital

News

Rampcheck, Dishub Temukan 14 Bus Tidak Layak Jalan

badge-check


					Rampcheck, Dishub Temukan 14 Bus Tidak Layak Jalan Perbesar

Matras News, Bekasi – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi bersama Polres Metro Bekasi Kota, lakukan rampcheck terhadap armada bus mudik lebaran di Terminal Induk Kota Bekasi, Kamis 20/3/2025.

Rampcheck yang dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya saat arus mudik lebaran.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bekasi, Mayasin menuturkan, untuk rampchecknya sendiri dilakukan selama 3 hari terhitung sejak tanggal 19-21 Maret 2025 terhadap bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Rampchecknya dilakukan selama 3 hari terhadap bus AKDP dan AKAP,” ujar Mayasin.

Lanjut Mayasin, pada hari pertama rampcheck, ditemukan 11 pelanggaran terhadap armada bus lebarannya, dimana mayoritas temuan di lapangannya berupa ban yang sudah mulai botak, kaca retak, hingga dokumen kendaraan yang tidak sesuai.

Di hari pertama rampchecknya ada 11 pelanggaran yang kami temukan di lapangan dan semuanya kami berikan saksi berupa teguran,” tegasnya.

Untuk hari kedua, rampcheck dilakukan terhadap 14 bus dan 2 kendaraan dinyatakan tidak layak jalan.

“Hari kedua rampchecknya dilakukan terhadap 14 bus dan 2 dinyatakan tidak layak jalan,” papar Mayasin.

Sementara itu, Sanlatas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto yang ikut serta mendampingi proses rampcheck di Terminal Induk Kota Bekasi mengatakan, pihak kepolisian sendiri dalam hal ini melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat yang dimiliki oleh supir bus itu sendiri.

“Dalam hal ini, kami melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat yang dimiliki oleh pengemudi busnya, seperti pengecekan SIM, STNK dan lainnya,” terang Kompol Indira.

Dijelaskannya juga, pada kegiatan rampcheck tersebut, pihaknya juga mensosialisasikan kepada para awak bus hingga penumpang terkait program Mudik Aman, Keluarga Nyaman.

Kami juga melakukan sosialisasi program POLRI berupa Mudik Aman, Keluarga Nyaman secara langsung maupun melalui stiker yang diberikan kepada mereka langsung,” bebernya.

Terpisah, Kepala Terminal (Kater) Terminal Induk Kota Bekasi, Robin mengungkapkan, bahwa rampcheck ini salah satu agenda rutin yang dilakukan menjelang angkutan mudik lebaran berlangsung dan sebagai upaya untuk menekan tingkat kecelakaan kendaraan di jalan raya dan selama arus mudik berlangsung.

“Rampcheck ini agenda rutin dan sebagai upaya dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Disdamkarmat Kota Bekasi Raih Juara Umum NFSC 2026 di Palembang

30 April 2026 - 13:47 WIB

Sekretaris Disdamkarmat Kota Bekasi, Heryanto, A.P., M.Si,

Presiden Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Tahap II

30 April 2026 - 07:37 WIB

Menhan Sjafrie Tinjau Latsarmil Komcad ASN

30 April 2026 - 06:29 WIB

BP BUMN Jamin Santunan Cepat untuk Korban Kecelakaan KA

30 April 2026 - 06:10 WIB

KA JJ Mulai Hari Ini Beroperasi, Refund 13.027 Tiket Sudah Diproses

30 April 2026 - 05:58 WIB

Trending di News