Menu

Mode Gelap
Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah Lebih dari 10 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan Mantap! Alfamart Resmi Ekspansi ke Bangladesh Amos Cozy Hotel Hadirkan Promo Valentine dan Ramadhan Bertema Jelajah Rasa Nusantara Adira Expo Serba Seru Hadir di Kalimantan, Hadirkan Solusi Finansial Lengkap Dengan Promo Menarik XL Hadirkan 5G Blanket Pertama yang Tercepat di 33 Kota dan Kabupaten di Indonesia

News

Rencana Pemda Bekasi Bangun Kantor Kecamatan di Lahan Eks Tapos Batal


					Rencana Pemda Bekasi Bangun Kantor Kecamatan di Lahan Eks Tapos Batal Perbesar

MATRASNEWS, BEKASI – Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bekasi membangun kantor kecamatan baru di atas lahan eks Tapos, Jatisampurna, secara resmi dibatalkan. Lahan seluas 5,5 hektar yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bekasi itu akan difungsikan untuk pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa).

Pembatalan ini mengikuti usulan anggota DPR-RI Fraksi PDI-Perjuangan, Adian Napitupulu, sebagai solusi bagi ratusan keluarga yang telah mendiami lahan tersebut secara tidak berizin sejak gelombang migrasi 2010-2023.

Rencana semula, kantor Kecamatan Jatisampurna yang lama akan dialihfungsikan menjadi lahan parkir RSUD setempat.

Hasil tersebut merupakan kesepakatan dalam dialog yang digelar di Pos Perak, Kelurahan Jatisampurna, pada Selasa (2/12/2025). Pertemuan dihadiri unsur pemerintah pusat, daerah, legislatif, dan perwakilan warga.

Camat Jatisampurna, Nata Wirya, menyatakan warga menerima rencana relokasi ke rusunawa asalkan prosesnya transparan dan manusiawi. “Warga setuju jika nantinya dibangun rusun dan mereka siap pindah,” ujarnya.

Namun, warga menegaskan enggan membongkar bangunan mereka sebelum konstruksi rusunawa dimulai.

Menurut penjelasan perwakilan kementerian terkait, pembangunan rusunawa diperkirakan memakan waktu 8 bulan hingga satu tahun.

Warga eks Tapos akan mendapat prioritas sebagai penghuni, meski tetap dikenakan sewa.

Adian Napitupulu juga mengusulkan tarif sewa khusus yang lebih rendah bagi penghuni awal yang telah puluhan tahun menempati lokasi.

Pertemuan berjalan kondusif dengan komitmen bersama untuk mengawal proses hingga warga mendapatkan hunian yang layak. Pembangunan dan pengelolaan rusunawa nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Bekasi.

Cek Berita lain di Google News

Baca Lainnya

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah

7 Februari 2026 - 01:47 WIB

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah

Lebih dari 10 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan

7 Februari 2026 - 01:39 WIB

Lebih dari 10 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan

Dugaan Pungli Terstruktur Warnai SMAN 4 Kota Bekasi

6 Februari 2026 - 22:50 WIB

IMG 20260206 WA0026

Waduh, Pegawai DJP dan Bea Cukai Kena OTT Lagi, Ini Kata Purbaya

6 Februari 2026 - 00:52 WIB

Waduh Pegawai DJP dan Bea Cukai Kena OTT Lagi Ini Kata Purbaya 1

Menpar Sampaikan Kinerja Pariwisata 2025 Tumbuh Positif dan Lampaui Target di Hadapan DPR

6 Februari 2026 - 00:33 WIB

Menpar Sampaikan Kinerja Pariwisata 2025 Tumbuh Positif dan Lampaui Target di Hadapan DPR
Trending di News
error: Matras News