MATRASNEWS, BEKASI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jatisampurna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Langkah itu diwujudkan dengan menyerahkan kepastian status kepegawaian.
SK Diserahkan Langsung kepada 54 Tenaga Medis dan Administrasi
Sebanyak 54 petikan surat keputusan (SK) pengangkatan diserahkan. Mereka adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. SK diberikan oleh Plt. Direktur RSUD Jatisampurna, Dwi Sudarwanto. Prosesi berlangsung dalam Apel Pagi, belum lama ini.
Seluruh pegawai tampak mengikuti kegiatan dengan khidmat. Penyerahan SK ini menyasar tenaga kesehatan dan administrasi. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari penataan non-ASN. Bentuk apresiasi atas dedikasi pegawai pun diwujudkan.
Komitmen Tingkatkan Profesionalisme dan Disiplin
Dwi Sudarwanto menyampaikan amanat penuh harap. “Pengangkatan ini memberikan kepastian status,” ujarnya. Amanah besar harus dijalankan penuh tanggung jawab. Pegawai diminta menjaga integritas dan disiplin. Pelayanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat terus dikejar. Momentum ini harus jadi penyemangat kinerja.
Apel pagi menjadi ajang koordinasi. Evaluasi kinerja dan kebersamaan antarpegawai dikedepankan. Dengan status yang jelas, SDM diharapkan optimal. Pelayanan cepat, tepat, dan bermutu dapat terwujud.
RSUD Jatisampurna menegaskan komitmen perbaikan tata kelola. Pengembangan SDM menjadi prioritas. Pelayanan profesional, humanis, dan berorientasi keselamatan pasien terus dibangun.











