Keputusan ini menjadi sorotan karena beberapa bulan sebelumnya, tepatnya April 2026, Ruben Onsu justru muncul sebagai pelapor kasus penipuan bisnis mukena senilai Rp 5,5 miliar. Dalam kasus berbeda itu, ia mengaku sebagai korban yang ditipu tujuh orang hingga arus kas perusahaannya hancur.
Kini, penyidik menjadwalkan pemanggilan Ruben Onsu untuk diperiksa pekan depan dengan status tersangka. Hingga berita ini diturunkan, polisi belum mengungkap nilai kerugian dalam perkara yang menjerat presenter kondang tersebut. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, juga belum memberikan keterangan resmi.
Ikuti berita terkini di Google News











Komentar ditutup.