MATRASNEWS, BEKASI — Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi mendorong program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi warga RT 007 RW 004, Kelurahan Pejuang, Kota Bekasi.
Sardi menyampaikan dorongan itu saat menyerap aspirasi warga dalam kegiatan reses pada Kamis, 8 Oktober 2026. Persoalan legalitas kepemilikan tanah menjadi salah satu aspirasi yang warga sampaikan dalam pertemuan tersebut.
Tindak Lanjut ke BPN
Sardi mengatakan akan mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menindaklanjuti aspirasi warga. Ia berharap wilayah RT 007 RW 004 dapat memperoleh akses program PTSL sehingga warga memiliki kepastian hukum atas tanah mereka.
“Dalam waktu dekat saya akan berkunjung ke BPN untuk menindaklanjuti aspirasi warga agar segera dibuatkan program PTSL di wilayah tersebut,” kata Sardi.
Menurut dia, sertifikasi tanah penting untuk memperkuat kepastian hak warga sekaligus memberikan kejelasan administrasi atas kepemilikan lahan.
Reses sebagai Ruang Penyelesaian
Langkah tersebut menunjukkan fungsi reses tidak berhenti pada penyerapan keluhan masyarakat. Aspirasi warga juga perlu mendapat tindak lanjut melalui koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan.
Sardi menempatkan persoalan sertifikasi tanah sebagai agenda yang perlu segera dikomunikasikan dengan BPN. Warga kini menunggu tindak lanjut agar proses PTSL dapat berjalan di wilayah mereka.
Program PTSL sendiri menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk membantu percepatan pendaftaran dan sertifikasi tanah masyarakat. Bagi warga, kepastian dokumen kepemilikan bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut perlindungan hak atas tanah.
Ikuti berita terkini di Google News











Komentar ditutup.