Menu

Mode Gelap
Skema Yayasan Afiliasi dan Mark Up Pengadaan MBG Terkuak Tarif KA Rangkasbitung–Merak dan Kereta Petani Rp3.000 Jalan Rusak Parah di Lamba Leda dan Lamba Leda Utara, Warga Sebut “Jalan Neraka” Swiss-Belhotel International dan Hotel Ciputra Cibubur Sambut Liburan Sekolah Kejagung Geledah Kantor BGN, Diduga Terkait Kasus Korupsi Ketua DPRD DKI Khotmil Quran di Ponpes Al-Kautsar

News

Skema Yayasan Afiliasi dan Mark Up Pengadaan MBG Terkuak

badge-check


					Skema Yayasan Afiliasi dan Mark Up Pengadaan MBG Terkuak Perbesar

Selain itu, pengadaan barang mengalami mark up signifikan. Sebanyak 21.801 unit motor listrik dari PT YAT senilai Rp1,03 triliun tidak memenuhi syarat. Pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.994 tablet, dan 5.400 televisi 75 inci juga ditemukan tidak sesuai ketentuan.

Para tersangka dijerat Pasal 603 jo Pasal 20 UU 1/2023 tentang KUHP Baru. Ancaman hukuman diperberat dengan Pasal 18 UU Tipikor. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan.

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.

 

Baca Lainnya

Jalan Rusak Parah di Lamba Leda dan Lamba Leda Utara, Warga Sebut “Jalan Neraka”

3 Juni 2026 - 15:31 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN, Diduga Terkait Kasus Korupsi

3 Juni 2026 - 10:53 WIB

Dirut KAI Tinjau Pengembangan Peron 12 Stasiun Bogor

2 Juni 2026 - 01:52 WIB

Dirut KAI Tinjau Pengembangan Peron 12 Stasiun Bogor

Wamenkomdigi: Jadikan Teknologi Digital untuk Perkuat Persatuan

2 Juni 2026 - 01:33 WIB

Wamenkomdigi Jadikan Teknologi Digital untuk Perkuat Persatuan

1.052 Narapidana Dapat Remisi Khusus Waisak, Enam Orang Bebas

2 Juni 2026 - 01:22 WIB

1.052 Narapidana Dapat Remisi Khusus Waisak, Enam Orang Bebas
Trending di News