MATRASNEWS, BEKASI – Memasuki tahun 2206, Kecamatan Bekasi Selatan tingkatkan kinerja jajarannya khususnya disektor pajak reklame. Dengan menggandeng UPTD Pajak dan Retribusi, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) Bekasi Selatan, melakukan pendataan reklame yang berada di wilayah Bekasi Selatan.
Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya mengatakan, kegiatan pendataan reklame yang berada di 5 Kelurahan yang masuk ke dalam Kecamatan Bekasi Selatan, sebagai upaya pihaknya dalam meningkatkan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.
“Pendataan reklame yang kami lakukan tidak lain untuk melihat tingkat kepatuhan para wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya, khususnya pajak dari reklame yang mereka miliki,” ujar Karya, Rabu 14/1/2026.
Pendataan yang dilakukan selama 2 hari tersebut, untuk memastikan agar para pemilik reklame melakukan kewajibannya membayar pajak dari reklame yang mereka miliki.
“Selain melakukan pendataan, kami juga mengecek kewajiban para pemilik reklame dalam hal membayar pajaknya,” ungkapnya melanjutkan.
Karya menekankan, hal ini dilakukan sebagai upaya pihaknya untuk menertibkan keberadaan reklame yang berada di wilayah kerjanya.
“Hal ini kami lakukan agar keberadaan reklame tersebut bisa lebih tertib dan sesuai dengan aturan yang ada di Kota Bekasi,” sambung Karya.
Dalam kesempatan tersebut dirinya juga mengimbau kepada para wajib pajak (WP) untuk melakukan kewajibannya dalam hal membayar pajaknya.
“Pada kegiatan ini, kami juga melakukan sosialisasi secara masif kepada para wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya dalam hal membayar pajaknya,” pungkas Karya.
Cek Berita lain di Google News











