MatrasNews, Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi memimpin Pengambilan Sumpah dan penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) bagi 385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024.
Acara yang digelar di Balai Patriot Candrabhaga, Kamis (26/9), juga diisi dengan penyerahan SK kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru, termasuk lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXI.
Dalam sambutannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Ia menekankan bahwa perubahan status menjadi PPPK maupun PNS bukanlah sekadar formalitas, melainkan sebuah amanah dan tanggung jawab besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Status ini jangan hanya dipandang sebagai formalitas, tetapi sebagai amanah. Saya berharap teman-teman yang baru saja dilantik bisa lebih giat, bekerja maksimal, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bekasi,” pesan Wali Kota.
Lebih lanjut, Tri Adhianto menyampaikan harapannya agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru dapat menjadi teladan dan agen perubahan di unit kerja masing-masing.
Ia mendorong para ASN untuk memastikan masyarakat merasakan langsung kehadiran pemerintah melalui layanan yang cepat, ramah, dan profesional.
“Dengan semangat baru ini, saya yakin kinerja Pemerintah Kota Bekasi akan semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan warga,” tambahnya.
Acara yang berlangsung khidmat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Ketua TP PKK Kota Bekasi Wiwiek Hargono Tri Adhianto, serta Sekretaris TP PKK Wuri Handayani.
Kehadiran para pejabat ini mengukuhkan komitmen bersama untuk mendukung para ASN baru dalam menjalankan tugasnya.











