Menu

Mode Gelap
Revisi UU ASN Hapus Status PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Terapkan Dua Skema Baru Bukan Cuma Keturunan, Studi Terbaru Ungkap Gula Darah Tinggi Bisa Jadi “Bensin” Tumor Banjir Landa Jakarta, Gubernur Pramono: “Menghilangkan Banjir Itu Tidak Mungkin” Sulis “Cinta Rasul” Meriahkan Paramadina Festival Ramadhan 2026 di Meikarta Simak 4 Tips Menginvestasikan THR dengan Emas yang Lebih Mudah, Aman, dan Terpercaya Atasi Keterbatasan Bioskop, Menteri Ekraf Dukung Pembangunan Mini Bioskop di Minimarket

News

Wamendagri Bima Arya: Pemda Harus Percepat Pemulihan Pasca Aksi Massa

badge-check


					Wamendagri Bima Arya: Pemda Harus Percepat Pemulihan Pasca Aksi Massa Perbesar

MatrasNews – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan pemerintah daerah untuk segera melakukan pemulihan kondisi pasca aksi massa yang terjadi di sejumlah wilayah pada minggu lalu. Hal ini ditekankan dalam Rapat Koordinasi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (3/9/2025).

Bima menyatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memetakan data kerusakan di seluruh Indonesia, termasuk langkah-langkah pemulihannya. “Banyak fasilitas publik yang dirusak. Di banyak daerah, sasaran kerusakan adalah kantor pemerintahan, DPRD, serta fasilitas milik pemerintah,” ujarnya di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Merujuk pada arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Bima menyampaikan tiga poin penting kepada Pemkab Cirebon, yang mana gedung DPRD-nya sempat menjadi sasaran pembakaran.

Pertama, Pemkab diminta segera merekap dampak kerusakan, rencana pemulihan, dan kebutuhan anggaran. Jika APBD tidak mencukupi, dapat dilaporkan untuk dikoordinasikan dengan gubernur atau mencari sumber pendanaan lain seperti CSR.

Kedua, Pemkab harus bergerak cepat memperbaiki fasilitas yang rusak. Perbaikan yang cepat tidak hanya mengembalikan fungsi, tetapi juga menghilangkan kesan mencekam pasca-kerusuhan.

Ketiga, Pemkab perlu menggali dan memahami aspirasi masyarakat yang memicu aksi, baik isu nasional maupun lokal. Akar persoalan harus diidentifikasi untuk ditindaklanjuti dengan dialog dan penyelesaian yang relevan.

Rakor tersebut dihadiri oleh Bupati Cirebon Imron Rosyadi, pimpinan DPRD, serta perwakilan Polri dan Kejaksaan setempat.

Baca Lainnya

Revisi UU ASN Hapus Status PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Terapkan Dua Skema Baru

9 Maret 2026 - 01:28 WIB

Banjir Landa Jakarta, Gubernur Pramono: “Menghilangkan Banjir Itu Tidak Mungkin”

9 Maret 2026 - 01:05 WIB

Banjir Landa Jakarta, Gubernur Pramono Menghilangkan Banjir Itu Tidak Mungkin

Gebrak Run Race, Kapolsek Jatiasih Ajak Ratusan Pemuda Lari di Jalan

8 Maret 2026 - 03:35 WIB

Gebrak Run Race, Kapolsek Jatiasih Ajak Ratusan Pemuda Lari di Jalan

Ribuan Lansia dan Pelajar Bekasi Pecahkan Rekor MURI Tulis Mushaf Al-Qur’an

7 Maret 2026 - 03:11 WIB

Ribuan Lansia dan Pelajar Bekasi Pecahkan Rekor MURI Tulis Mushaf Al-Qur'an

69.232 Tiket Kapal Laut Gratis Mudik Lebaran 2026 Rute Aceh Hingga Jayapura

7 Maret 2026 - 02:57 WIB

69.232 Tiket Kapal Laut Gratis Mudik Lebaran 2026 Rute Aceh Hingga Jayapura
Trending di News