Menu

Mode Gelap
University of Melbourne Buka Beasiswa Penuh untuk Mahasiswa Internasional Mahasiswa ITS Ciptakan Perangkap Hama Tenaga Surya Amunisi, Daya Tahan, dan Nyali: Tiga Ujian di Balik Pertumbuhan 5,61% Panen Perdana Semangka Non-Biji, Bukti Kolaborasi Modern Petani Milenial dan Indomaret Ditjenpas Bantah Video Viral Sel Mewah dan Ponsel di Lapas Cilegon Penataan Non-ASN, Pemerintah Jamin Layanan Pendidikan Tetap Jalan

News

Wamendagri Bima Arya: Pemda Harus Percepat Pemulihan Pasca Aksi Massa

badge-check


					Wamendagri Bima Arya: Pemda Harus Percepat Pemulihan Pasca Aksi Massa Perbesar

MatrasNews – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan pemerintah daerah untuk segera melakukan pemulihan kondisi pasca aksi massa yang terjadi di sejumlah wilayah pada minggu lalu. Hal ini ditekankan dalam Rapat Koordinasi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (3/9/2025).

Bima menyatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memetakan data kerusakan di seluruh Indonesia, termasuk langkah-langkah pemulihannya. “Banyak fasilitas publik yang dirusak. Di banyak daerah, sasaran kerusakan adalah kantor pemerintahan, DPRD, serta fasilitas milik pemerintah,” ujarnya di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Merujuk pada arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Bima menyampaikan tiga poin penting kepada Pemkab Cirebon, yang mana gedung DPRD-nya sempat menjadi sasaran pembakaran.

Pertama, Pemkab diminta segera merekap dampak kerusakan, rencana pemulihan, dan kebutuhan anggaran. Jika APBD tidak mencukupi, dapat dilaporkan untuk dikoordinasikan dengan gubernur atau mencari sumber pendanaan lain seperti CSR.

Kedua, Pemkab harus bergerak cepat memperbaiki fasilitas yang rusak. Perbaikan yang cepat tidak hanya mengembalikan fungsi, tetapi juga menghilangkan kesan mencekam pasca-kerusuhan.

Ketiga, Pemkab perlu menggali dan memahami aspirasi masyarakat yang memicu aksi, baik isu nasional maupun lokal. Akar persoalan harus diidentifikasi untuk ditindaklanjuti dengan dialog dan penyelesaian yang relevan.

Rakor tersebut dihadiri oleh Bupati Cirebon Imron Rosyadi, pimpinan DPRD, serta perwakilan Polri dan Kejaksaan setempat.

Baca Lainnya

Ditjenpas Bantah Video Viral Sel Mewah dan Ponsel di Lapas Cilegon

18 Mei 2026 - 02:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Canangkan Gerakan Pilah Sampah

18 Mei 2026 - 00:43 WIB

Hotel di Jakarta Barat Jadi Sarang Narkoba, Ini Kata Bareskrim Polri

16 Mei 2026 - 01:17 WIB

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara

15 Mei 2026 - 01:42 WIB

Transformasi Tata Kelola JIS, Pemprov DKI Segera Gandeng San Siro

15 Mei 2026 - 01:09 WIB

Trending di News