Menu

Breaking News

News

Wamenkes dan Dirjen Kesehatan Masyarakat Kejut, Guru di SMKN 1 Jakarta Pusat Terima MBG

Wamenkes dan Dirjen Kesehatan Masyarakat Kejut, Guru di SMKN 1 Jakarta Pusat Terima MBG Perbesar

MATRASNEWS, JAKARTA – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin dan Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Nanik, mendapat kejutan saat berkunjung dan berinteraksi langsung dengan siswa serta guru di SMKN 1 Jakarta Pusat.

Kedatangan mereka justru mengungkap fakta bahwa tenaga pengajar dan pekerja di sekolah tersebut ternyata belum menerima Manfaat Bantuan Gizi (MBG), yang seharusnya mereka dapatkan.

Merespons temuan ini, Nanik langsung memanggil Kepala Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat. Ia menegaskan bahwa pemberian MBG untuk guru dan tenaga kependidikan sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

“Saya akan kembali ke sini Senin depan untuk memastikan seluruh guru sudah menerima MBG,” tegas Nanik di lokasi.

Sementara itu, Wamenkes Benjamin mengambil tindakan cepat dengan memerintahkan Kepala SPPG terkait untuk segera menghitung dan menambahkan jumlah penerima manfaat agar mencakup seluruh pendidik dan tenaga kependidikan.

Sebagai informasi, jumlah siswa di SMKN 1 Jakarta Pusat adalah 1.635 orang. Namun, paket MBG hari ini hanya diterima oleh 1.202 siswa. Selisih tersebut terjadi karena siswa kelas XII sedang menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) dan tidak berada di sekolah.

Cek Berita lain di Google News

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Musim Kemarau Perparah Krisis Air dan Kebakaran Lahan di Sejumlah Daerah

7 Agu 2026 - 00:09 WIB

Musim Kemarau Perparah Krisis Air dan Kebakaran Lahan di Sejumlah Daerah

Kepala BNPB: Destana Selamatkan Nyawa di Tengah Kekeringan

7 Agu 2026 - 00:07 WIB

Kepala BNPB: Destana Selamatkan Nyawa di Tengah Kekeringan

Kebakaran Bromo Hanguskan 60 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

7 Agu 2026 - 00:04 WIB

Kebakaran Bromo Hanguskan 60 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Kemenhub Pangkas Fuel Surcharge Tiket Domestik Jadi Maksimal 30 Persen

7 Agu 2026 - 00:02 WIB

Kemenhub Pangkas Fuel Surcharge Tiket Domestik Jadi Maksimal 30 Persen

Kali Bekasi Tercemar Berat, DPRD Dorong Pemkot Bekasi Desak Penindakan

6 Agu 2026 - 00:18 WIB

Kali Bekasi Tercemar Berat, DPRD Dorong Pemkot Bekasi Desak Penindakan
Trending di News