Menu

Mode Gelap
Gubernur DKI dan Ketum PMI Turun Langsung Bersih-bersih di Cipinang Melayu Mengenal Lebih Deket Chef William Wongso di Aryaduta Menteng Universitas Paramadina dan KAS Latih Kapasitas Kepemimpinan 30 Guru Perempuan Malang Harper Cikarang Sukses Gelar Wedding Open House Samsung Memberdayakan Generasi Muda untuk Ikut Menciptakan Pengajaran di Era Digital: Dari Akses ke Peran Aktif Wamen Ekraf Dorong Kolaborasi Musik Indonesia–Korea Selatan

News

Wapres Ma’ruf Amin Pastikan Satgas Tindak Tegas Pegawai KPK Terlibat Judi Online

badge-check


					Wapres Ma’ruf Amin Pastikan Satgas Tindak Tegas Pegawai KPK Terlibat Judi Online Perbesar

Matras News, Bogor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa sejumlah pegawainya terlibat dalam aktivitas ilegal judi online. Menurut Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, hal ini terkonfirmasi dari hasil penelusuran Inspektorat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa kasus judi online yang melibatkan siapapun akan ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Yang pertama itu kan memang sudah ada Satgas ya, yang akan terus mengusut untuk memberikan penindakan, baik kepada mereka yang menyelenggarakan maupun yang terlibat.

Ada aturan-aturan yang harus ditegakkan,” tegas Wapres saat memberikan keterangan pers usai meresmikan Jalan Tol Cimanggis–Cibitung, di Jembatan Sungai Cileungsi KM 57+400, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/7/2024) dikutip dari BPMI Setwapres/wapresri.go.id.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan bahwa Satgas Pemberantasan Judi Online yang dibentuk oleh Presiden Jokowi akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam aktivitas judi online, termasuk pegawai KPK.

Lebih lanjut, Wapres menuturkan bahwa setelah terbentuknya Satgas, upaya pemberantasan judi online berjalan semakin efektif. Siapapun, termasuk aparat negara yang terbukti terlibat judi online, akan ditindak tanpa pandang bulu.

“Siapapun, termasuk pegawai KPK, pejabat, TNI/Polri, tentu akan diproses sesuai dengan aturan. Bahkan anggota DPR pun dipanggil oleh Majelis Kehormatan,” tegasnya kembali.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi telah secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024.

Satgas ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, dengan Wakil Ketua Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Ketua Harian Pencegahan adalah Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, serta Wakil Ketua Harian Pencegahan adalah Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Kemenkominfo Usman Kansong.

Selain itu, Ketua Harian Penegakan Hukum diemban oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Wahyu Widada.

Mendampingi Wapres saat memberikan keterangan pers kali ini adalah Anggota Komisi V DPR Mulyadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, serta Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Edwin Syahruzad.

Baca Lainnya

Gubernur DKI dan Ketum PMI Turun Langsung Bersih-bersih di Cipinang Melayu

9 Februari 2026 - 14:59 WIB

Screenshot 20260209 142958 copy 1080x691

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah

7 Februari 2026 - 01:47 WIB

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah

Lebih dari 10 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan

7 Februari 2026 - 01:39 WIB

Lebih dari 10 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan

Dugaan Pungli Terstruktur Warnai SMAN 4 Kota Bekasi

6 Februari 2026 - 22:50 WIB

IMG 20260206 WA0026

Waduh, Pegawai DJP dan Bea Cukai Kena OTT Lagi, Ini Kata Purbaya

6 Februari 2026 - 00:52 WIB

Waduh Pegawai DJP dan Bea Cukai Kena OTT Lagi Ini Kata Purbaya 1
Trending di News
error: Matras News