Menu

Mode Gelap
Beacon Academy Dukung 7 Anak dengan Cerebral Palsy dan Epilepsi Le Eminence Puncak Hadirkan Program Harmony in Diversity Sambut Ramadan 2026 Taste of Ramadan 2026 di Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta Usai Kepung Kantor Wali Kota Bekasi, Ini 5 Kesepakatan Rancangan Masa Depan Angkot Sebagai Primadona Transportasi Umum Konten AI Wajib Beretika dan Jaga Orisinalitas Primaya Hospital Tangerang Resmikan Poliklinik Eksekutif

News

WHO Ingatkan Ancaman Serius Virus Nipah, Indonesia Diminta Waspada

badge-check


					WHO Ingatkan Ancaman Serius Virus Nipah, Indonesia Diminta Waspada Perbesar

MATRASNEWS, JAKARTA – Otoritas kesehatan global kembali menyoroti ancaman penyakit infeksi emerging menyusul laporan dua kasus terkonfirmasi Virus Nipah di West Bengal, India. Situasi ini dinilai sebagai ancaman penyakit menular lintas batas negara yang memerlukan kewaspadaan dini, termasuk bagi Indonesia.

Hal tersebut ditegaskan oleh NPO Epidemiologist WHO Health Emergency (WHE) Programme WHO Indonesia, dr. Endang Widuri Wulandari, dalam webinar perkembangan terkini Virus Nipah di Jakarta, Senin (2/2).

“Virus Nipah adalah penyakit emerging dan re-emerging yang berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa, sehingga kewaspadaan dini dan pemahaman masyarakat menjadi sangat penting,” ujar dr. Endang.

Virus yang disebabkan oleh virus RNA dari famili Paramyxoviridae ini merupakan penyakit zoonosis berbahaya dengan tingkat kematian (case fatality rate) tinggi, antara 40-75 persen. Hingga saat ini, belum ada vaksin atau terapi spesifik. Inang alamiahnya adalah kelelawar buah (Pteropus sp.), yang dapat menularkan ke manusia melalui kontak langsung, konsumsi makanan/minuman terkontaminasi (seperti nira mentah atau buah yang tergigit), atau melalui hewan perantara seperti babi.

Penularan antarmanusia dapat terjadi melalui kontak dengan cairan tubuh pasien, dengan risiko cukup tinggi di fasilitas kesehatan. Masa inkubasi umumnya 3-14 hari, dengan gejala awal tidak spesifik seperti demam dan sakit kepala, yang dapat berkembang menjadi gangguan pernapasan akut dan ensefalitis. Sekitar 20% penyintas mengalami gangguan neurologis jangka panjang.

Indonesia dalam Wilayah Risiko

Meski belum ada laporan kasus pada manusia di Indonesia, dr. Endang mengingatkan bahwa Indonesia berada dalam wilayah sebaran alami kelelawar Pteropus, dan bukti keberadaan virus pada populasi kelelawar telah ditemukan di sejumlah wilayah.

Sebagai antisipasi, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran (Nomor HK.02.02/C/445/2026) yang mengatur peningkatan kewaspadaan. Imbauan utama mencakup:

  • Memasak nira atau air aren hingga matang sebelum dikonsumsi.
  • Mencuci dan mengupas buah, serta menghindari buah dengan bekas gigitan hewan.
  • Memasak daging ternak hingga matang sempurna.
  • Menggunakan alat pelindung diri saat berinteraksi dengan hewan berisiko.
  • Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Masyarakat diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala mencurigakan dan selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah untuk mencegah disinformasi. Kewaspadaan dini dinilai kunci mencegah potensi wabah lintas batas.

 

Cek Berita lain di Google News

Baca Lainnya

Usai Kepung Kantor Wali Kota Bekasi, Ini 5 Kesepakatan Rancangan Masa Depan Angkot Sebagai Primadona Transportasi Umum

13 Februari 2026 - 00:25 WIB

Usai Kepung Kantor Wali Kota Bekasi, Ini 5 Kesepakatan Rancangan Masa Depan Angkot Sebagai Primadona Transportasi Umum

Konten AI Wajib Beretika dan Jaga Orisinalitas

13 Februari 2026 - 00:07 WIB

Konten AI Wajib Beretika dan Jaga Orisinalitas

BP Taskin: Angka Kemiskinan di Banten Naik, Bukti Perlunya Orientasi

12 Februari 2026 - 01:24 WIB

BP Taskin Angka Kemiskinan di Banten Naik, Bukti Perlunya Orientasi

Kemenkes Pastikan 120.000 Pasien Nonaktif Segera Aktifkan Secara Otomatis

12 Februari 2026 - 01:17 WIB

Menkes Budi Keluarkan Intruksi Menkes Tentang Perudungan Terhadap Dokter

Skema Pensiun PNS Mau Diubah Lagi, Iuran Bakal Dipotong?

12 Februari 2026 - 00:04 WIB

Skema Pensiun PNS Mau Diubah Lagi, Iuran Bakal Dipotong?
Trending di News
error: Matras News