Menu ✖

Breaking News

News

Wow! Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Sampai Akhir Tahun

badge-check

Wow! Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Sampai Akhir Tahun Perbesar

Matras News, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Ini merupakan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun Ke-496 Kota Jakarta. Program pemutihan ini berlaku sampai dengan akhir tahun 2023.

Menurut Bapenda DKI Jakarta, kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan kemudahan dan insentif kepada masyarakat.

“Dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-496 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Mengeluarkan Kebijakan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor,” demikian bunyi keterangan tersebut disitat pada Kamis, 22 Juni 2023.

Sebagai informasi, program pemutihan denda pajak kendaraan yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta antara lain:

Memberikan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah

Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023.

“Pemerintah melalui kebijakan ini menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan dan insentif kepada masyarakat khususnya mereka yang terdampak di tahun-tahun pandemi Covid-19,” tulis keterangan dalam akun Bapenda DKI Jakarta.

Harapannya, kebijakan ini disambut bai oleh masyarakat. Sehingga, masyarakat akan lebih taat membayar pajak kendaraan bermotor. (*/ca)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pramono Resmikan Masjid Apung An-Nur Ancol, Tampung 900 Jemaah

17 Okt 2026 - 00:11 WIB

Pramono Resmikan Masjid Apung An-Nur Ancol, Tampung 900 Jemaah

Penerimaan Cukai Tembus Rp240,1 Triliun

16 Okt 2026 - 05:26 WIB

Penerimaan Cukai Tembus Rp240,1 Triliun

Pertamina Imbau Warga Bali Tak Timbun BBM Subsidi saat Distribusi Kembali Normal

16 Okt 2026 - 05:24 WIB

Pertamina Imbau Warga Bali Tak Timbun BBM Subsidi saat Distribusi Kembali Normal

Rieke Diah Pitaloka Kecam Korupsi Dana Bencana BNPB, Desak Pengusutan Menyeluruh

15 Okt 2026 - 00:25 WIB

Rieke Diah Pitaloka Kecam Korupsi Dana Bencana BNPB, Desak Pengusutan Menyeluruh

Populasi Satwa Liar Dunia Turun 73 Persen, Mampukah Indonesia Menyelamatkan Habitat?

15 Okt 2026 - 00:24 WIB

Populasi Satwa Liar Dunia Turun 73 Persen, Mampukah Indonesia Menyelamatkan Habitat?
Trending di News