Menu

Mode Gelap
Kebaya Noni Melenggang di Hari Kebaya Nasional Darya-Varia Buka Jalan bagi Peneliti Perempuan di Usia Emas 50 Tahun Anak Muda Berteriak, Aktivis 98 dan Mahasiswa Kaji Ulang Kondisi Bangsa Politik adalah Ibadah Pengabdian, Bukan Mesin Kekayaan Menko Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli dan Cegah Main Hakim Sendiri Zona Buang Ditutup, TPST Bantargebang Bertahap Tinggalkan Open Dumping

News

Zona Buang Ditutup, TPST Bantargebang Bertahap Tinggalkan Open Dumping

badge-check

Zona Buang Ditutup, TPST Bantargebang Bertahap Tinggalkan Open Dumping Perbesar


Penutupan zona tersebut menggunakan media pelindung yang selanjutnya akan diperkuat dengan pemasangan geomembrane. Langkah konkret ini bertujuan mengurangi bau, mengendalikan emisi gas, serta menekan pembentukan air lindi akibat masuknya air hujan ke area timbunan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menyatakan bahwa tahap awal penerapan sistem ini telah dimulai pada 17 Juli 2026 di area atas Zona 2. Penerapannya dilakukan dengan sistem rotasi titik buang setiap tujuh hari. “Area yang telah digunakan untuk penempatan sampah akan ditutup selama tujuh hari, sementara kegiatan pembuangan dialihkan ke titik lain yang telah dipersiapkan,” jelas Dudi dalam siaran persnya, Senin (20/7/2026). Mekanisme ini diperlukan untuk menjaga kestabilan area penimbunan dan meningkatkan pengendalian dampak lingkungan selama masa transisi.

Transformasi pengelolaan sampah di TPST Bantargebang tidak hanya bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemprov DKI mengembangkan skema pendanaan kreatif (creative financing) melalui kolaborasi dengan sektor swasta untuk mempercepat penyediaan fasilitas. Pada tahap awal, PT Indocement Tunggal Prakarsa dan PT Pertamina Retail telah berkomitmen mendukung program melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk penyediaan material penutup dan geomembrane.

Pemprov DKI menargetkan praktik open dumping dapat dihentikan secara bertahap hingga tuntas pada 2029. Saat ini, open dumping masih mendominasi dengan porsi 72,56 persen pada triwulan II-2026. Targetnya, pada triwulan III dan IV 2026, porsi ini turun menjadi 50,34 persen, sementara penerapan controlled landfill mulai mencapai 8,39 persen. Keberhasilan transformasi ini juga sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumber.

Ikuti berita terkini di Google News

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Anak Muda Berteriak, Aktivis 98 dan Mahasiswa Kaji Ulang Kondisi Bangsa

27 Juli 2026 - 01:19 WIB

Politik adalah Ibadah Pengabdian, Bukan Mesin Kekayaan

27 Juli 2026 - 01:08 WIB

Menko Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli dan Cegah Main Hakim Sendiri

27 Juli 2026 - 00:55 WIB

Warga Bekasi Laporkan Kepala Dukcapil ke Polisi atas Dugaan Pemalsuan Akta Cerai

26 Juli 2026 - 00:50 WIB

Terminal Tipe A Alam Barajo Terus Tingkatkan Layanan dan Optimalisasi Aset

25 Juli 2026 - 02:14 WIB

Trending di News