1,8 Juta Warga Jabar Kehilangan Hak Bantuan Sosial Akibat Kesalahan Data

oleh -
18 Juta Warga Jabar Kehilangan Hak BantuanSosial Akibat Kesalahan Data
banner 468x60

MatrasNews – Sebanyak 1,8 juta warga Jawa Barat kehilangan hak bantuan sosial dan jaminan kesehatan akibat exclusion error dalam peralihan data dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ke DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).

Anggota DPD RI Agita Nurfianti menegaskan perlunya validasi menyeluruh agar warga miskin tidak dirugikan secara administratif.

Berdasarkan data Dinsos Jabar, 1.842.329 jiwa terdampak pencoretan sebagai penerima bansos dan dinonaktifkan dari PBI JKN. Daerah terbesar terdampak meliputi Kab. Bandung (159.889 orang), Bandung Barat (88.035), Kota Bandung (36.119), dan Kota Cimahi.

“Jangan sampai niat baik negara malah menghilangkan hak dasar warga. Ini menyangkut hidup layak dan jaminan kesehatan kelompok rentan,” tegas Agita dalam reses di Bandung, Rabu (30/5).

Ia mengkritik lemahnya sosialisasi sistem desil 1–10 dan minimnya komunikasi publik, yang berujung kebingungan masyarakat. “Validasi dan uji petik harus dipercepat. Jangan biarkan warga miskin tersingkir karena sistem baru yang belum matang,” tegasnya.

Dalam forum bersama BPJS Kesehatan Jabar dan dinas sosial setempat, sejumlah keluhan muncul, seperti sulitnya reaktivasi kepesertaan dan miskomunikasi antarinstansi.

Agita mengusulkan empat solusi yakni, Percepatan validasi data dan ground check, Pembukaan kanal pengaduan aktif, Sinergi lintas kementerian, Jaminan layanan berkelanjutan bagi kelompok rentan.

“Komite III DPD RI akan bawa temuan ini ke rapat kerja di Senayan untuk perbaikan regulasi,” ujarnya, mengingatkan amanat Pasal 34 UUD 1945 bahwa fakir miskin wajib dipelihara negara.

No More Posts Available.

No more pages to load.