MATRASNEWS, BEKASI – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq mendorong percepatan Penguatan Kerja Sama Iklim Berbasis Kredit Karbon Berintegritas Tinggi di Paviliun Indonesia COP30 di Brasil. Forum ini mempertemukan pengembang proyek, lembaga keuangan, dan pembeli internasional.
Tujuannya untuk memperluas pasar kredit karbon yang bertujuan untuk percepatan investasi dan pembangunan ekonomi yang selaras dengan target Second Nationally Determined Contribution (SNDC) serta transisi energi bersih. Dalam gelaran tersebut, KLH/BPLH memperkenalkan 44 titik lokasi proyek karbon yang dapat ditransaksikan dengan total potensi sekitar 90 juta ton karbon ekuivalen (tCO2e).
Program Penguatan Kerja Sama Iklim Berbasis Kredit Karbon Berintegritas Tinggi diselenggarakan dengan maksud sebagai salah satu strategi pendanaan iklim, dan dimaksudkan menjadi insentif bagi para pelaku aksi mitigasi yang terverifikasi sesuai panduan implementasi Paris Agreement. Dana yang dikumpulkan, akan difokuskan kepada program pengendalian dan pemulihan lingkungan, pengelolaan sampah berkelanjutan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Perpres 110/2025 memberi kepastian tata kelola, sementara forum ini membuktikan bahwa kredit karbon berintegritas menghadirkan nilai ganda—menurunkan emisi dan mendorong ekonomi. Dengan kolaborasi perbankan dan dunia usaha, Indonesia siap memimpin pasar dengan standar tinggi dan manfaat yang inklusif,” terang Menteri Hanif dalam rilis resmi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), 11 November 2025.
Menteri Hanif menambahkan bahwa “COP30 adalah momentum pembuktian: kredit karbon berintegritas menghadirkan nilai ganda—menurunkan emisi dan mendorong ekonomi. Dengan dukungan sektor perbankan dan dunia usaha, Indonesia siap memimpin pasar dengan standar tinggi serta manfaat yang inklusif.”
Tidak hanya berhenti dalam konferensi COP30, KLH/BPLH upaya penguatan pasar karbon Indonesia akan dilanjutkan dengan agenda penguatan regulasi, integrasi data, dan peningkatan pasokan kredit karbon dari energi terbarukan maupun solusi berbasis alam.
Platform Kerja Sama Iklim Berbasis Kredit Karbon Berintegritas Tinggi akan terus dimanfaatkan sebagai wahana diplomasi kebijakan sekaligus kolaborasi agar setiap ton CO₂e yang diperdagangkan setara dengan pengurangan emisi yang terukur, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi komunitas lokal.
Kehadiran Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, pada sesi “Scaling Up Carbon Markets” menegaskan dukungan politik terhadap penguatan industri karbon nasional.
Ia menekankan bahwa nilai ekonomi karbon harus inklusif dan dinikmati seluruh kalangan, termasuk masyarakat yang terlibat langsung dalam pengelolaan hutan dan mangrove, serta menyebut kelanjutan dukungan legislatif—mulai dari implementasi Perpres 110/2025 hingga pembentukan regulasi baru seperti UU Pengelolaan Perubahan Iklim, revisi UU Ketenagalistrikan, dan UU Migas.
“Pasar karbon atau nilai ekonomi karbon yang dikembangkan di Indonesia harus dinikmati oleh seluruh kalangan. Harus inklusif. Jadi, bukan hanya para pelaku di sektor pasar karbon, tapi juga masyarakat yang punya keterkaitan langsung dan partisipasi tinggi terhadap pengelolaan hutan, mangrove, dan lainnya termasuk masyarakat adat,” jelas Edy.
“Dukungan MPR, dari sisi legislasi. Termasuk kemarin dalam penyusunan Perpres 110 Tahun 2025, kami menerima berbagai masukan dari mereka. Ke depan, dukungan itu juga akan masuk dalam pembentukan regulasi yang mendukung perdagangan karbon, seperti Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim, revisi Undang-Undang Ketenagalistrikan, dan juga Undang-Undang Migas,” tambahnya.
Pada sesi perdana ini, Pertamina melalui Pertamina NRE menandatangani kerja sama dengan Bank Mandiri dan CIMB Niaga, memperkuat pembiayaan, manajemen risiko, dan eksekusi transaksi kredit karbon lintas proyek energi bersih. Di sisi suplai, PNRE menargetkan penjualan total sekitar 37 ribu tCO₂e selama COP30, terdiri dari ~21 ribu tCO₂e dari PLTBg Sei Mangkei (terkonfirmasi) dan ~16 ribu tCO₂e dari PLTP Lahendong Unit 5 & 6 (menunggu penerbitan). Langkah ini menegaskan kesiapan pelaku usaha nasional memasok kredit berintegritas yang memenuhi standar MRV dan daya saing global.
KLH/BPLH kedepannya akan memastikan integritas dan keterlacakan transaksi melalui penguatan tata kelola berbasis registri nasional, standardisasi verifikasi oleh lembaga yang diakui, serta sinergi dengan Bursa Karbon Indonesia. Pendekatan ini memberi kepastian bagi investor dan pembeli, sekaligus menghadirkan manfaat ekonomi hijau bagi masyarakat.
Cek Berita lain di Google News




