Menu

Mode Gelap
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Kampoeng Ramadan The Apurva Kempinski Bali Hadirkan Pelayaran Rempah Nusantara Polisi Dinilai Lamban Usut Kasus Penganiayaan IRT di Duren Sawit Bank Syariah Dorong Pembiayaan UMKM Halal Produk Berunsur Hewani Wajib Bersertifikat Halal per 2026 Lurah Harapan Jaya Geser ke Disdukcapil Kota Bekasi

News

Produk Berunsur Hewani Wajib Bersertifikat Halal per 2026

badge-check


					FOTO: Diskusi dan Buka Puasa Bersama AMKI di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (26/2/2026 Perbesar

FOTO: Diskusi dan Buka Puasa Bersama AMKI di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (26/2/2026

MATRASNEWS, JAKARTA – Pemerintah menegaskan seluruh produk yang mengandung unsur hewani wajib memiliki label sertifikat halal. Ketentuan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang kini memasuki fase wajib secara bertahap.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham, dalam acara “Buka Puasa Bersama AMKI” di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (26/2/2026).

“Sepanjang yang mempunyai unsur hewan, wajib halal. Itu amanah Undang-Undang,” tegas Aqil di hadapan para peserta.

Aqil merinci, kewajiban ini tidak hanya menyasar makanan berat, tetapi juga berbagai komoditas lain. Mulai dari rumah potong hewan, warteg, minuman seperti teh dan jeruk nipis, hingga produk kosmetik yang digunakan sehari-hari.

“Kosmetik dari bayi sampai nenek wajib sertifikat halal. Dari bangun tidur sampai tidur lagi kita pakai kosmetik, itu sudah wajib,” tambahnya.

BPJPH, yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, telah memegang otoritas sertifikasi halal sejak 2019. Berbeda dengan era Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang bersifat sukarela (voluntir), BPJPH menerapkan sistem wajib sesuai UU JPH.

Kewajiban ini diberlakukan secara bertahap. Untuk kategori produk kosmetik dan makanan, batas akhir kewajiban bersertifikat halal ditetapkan pada tahun 2026.

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.

Baca Lainnya

Polisi Dinilai Lamban Usut Kasus Penganiayaan IRT di Duren Sawit

27 Februari 2026 - 15:37 WIB

IMG 20260226 WA0010

Lurah Harapan Jaya Geser ke Disdukcapil Kota Bekasi

27 Februari 2026 - 13:12 WIB

IMG 20260203 164140 045 copy 1406x989

Menu Makan Bergizi Gratis Dikeluhkan, Sultan HB X Minta Harga Dicantumkan

27 Februari 2026 - 02:29 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis Dikeluhkan Sultan HB X Minta Harga Dicantumkan

KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi di Bea Cukai, Tersangka BPP Ditahan

27 Februari 2026 - 02:14 WIB

KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Dokter Hewan Ini Temani Harimau Sumatera Dievakuasi Lewat Sungai, Fotonya Viral

27 Februari 2026 - 01:59 WIB

Dokter Hewan Ini Temani Harimau Sumatera Dievakuasi Lewat Sungai Fotonya Viral
Trending di News