Menu

Mode Gelap
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Kampoeng Ramadan The Apurva Kempinski Bali Hadirkan Pelayaran Rempah Nusantara Polisi Dinilai Lamban Usut Kasus Penganiayaan IRT di Duren Sawit Bank Syariah Dorong Pembiayaan UMKM Halal Produk Berunsur Hewani Wajib Bersertifikat Halal per 2026 Lurah Harapan Jaya Geser ke Disdukcapil Kota Bekasi

News

Aksi OPM Menjadi Pelanggaran HAM Berat

badge-check


					Aksi OPM Menjadi Pelanggaran HAM Berat Perbesar

Matras News – Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar kembali mempertegas penggunaan istilah OPM (Organisasi Papua Merdeka).

Nugraha menuturkan penggunaan istilah itu dikarenakan riwayat kekerasan yang telah dilakukan kelompok tersebut di Bumi Cenderawasih.

“Perubahan nama tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan TNI dalam melindungi prajurit di lapangan,” kata Nugraha dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (12/4).

Nugraha menyampaikan Organisasi Papua Merdeka adalah tentara kombatan. Dengan status tersebut, tambah dia, membuat para anggota OPM berhak menjadi sasaran dari prajurit TNI saat terlibat konflik.

“Organisasi Papua Merdeka adalah tentara/kombatan dan berhak menjadi korban/sasaran, berdasarkan hukum humaniter,” ujar Nugraha.

Nugraha menggunakan para anggota TNI kini diharapkan tidak lagi ragu dalam memberikan tindakan tegas kepada tiap anggota OPM yang terlibat pembunuhan atau pemerkosaan terhadap warga sipil di Papua.

Baca Lainnya

Polisi Dinilai Lamban Usut Kasus Penganiayaan IRT di Duren Sawit

27 Februari 2026 - 15:37 WIB

IMG 20260226 WA0010

Produk Berunsur Hewani Wajib Bersertifikat Halal per 2026

27 Februari 2026 - 13:44 WIB

IMG 20260226 WA0016 copy 1058x744

Lurah Harapan Jaya Geser ke Disdukcapil Kota Bekasi

27 Februari 2026 - 13:12 WIB

IMG 20260203 164140 045 copy 1406x989

Menu Makan Bergizi Gratis Dikeluhkan, Sultan HB X Minta Harga Dicantumkan

27 Februari 2026 - 02:29 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis Dikeluhkan Sultan HB X Minta Harga Dicantumkan

KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi di Bea Cukai, Tersangka BPP Ditahan

27 Februari 2026 - 02:14 WIB

KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR RI Indra Iskandar
Trending di News