Advertisement Section
Header AD Image
Aksi OPM Menjadi Pelanggaran HAM Berat

Aksi OPM Menjadi Pelanggaran HAM Berat

Matras News – Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar kembali mempertegas penggunaan istilah OPM (Organisasi Papua Merdeka).

Nugraha menuturkan penggunaan istilah itu dikarenakan riwayat kekerasan yang telah dilakukan kelompok tersebut di Bumi Cenderawasih.

“Perubahan nama tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan TNI dalam melindungi prajurit di lapangan,” kata Nugraha dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (12/4).

Nugraha menyampaikan Organisasi Papua Merdeka adalah tentara kombatan. Dengan status tersebut, tambah dia, membuat para anggota OPM berhak menjadi sasaran dari prajurit TNI saat terlibat konflik.

“Organisasi Papua Merdeka adalah tentara/kombatan dan berhak menjadi korban/sasaran, berdasarkan hukum humaniter,” ujar Nugraha.

Nugraha menggunakan para anggota TNI kini diharapkan tidak lagi ragu dalam memberikan tindakan tegas kepada tiap anggota OPM yang terlibat pembunuhan atau pemerkosaan terhadap warga sipil di Papua.