Menu

Breaking News

News

Polres Metro Bekasi Kota Amankan 69 Pelaku Curanmor dan Begal

badge-check

Polres Metro Bekasi Kota Amankan 69 Pelaku Curanmor dan Begal Perbesar


Polres Metro Bekasi Kota mengungkap hasil operasi penegakan hukum selama 14 hari. Dari 69 tersangka, 18 di antaranya merupakan residivis. Polisi juga berhasil membekuk dua pelaku begal yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan membongkar komplotan pembobol minimarket lintas daerah.

MATRASNEWS, BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota menyatakan 77 kasus tindak pidana berhasil terungkap selama Operasi Berantas Jaya 2026 yang berlangsung sejak 4 Juli lalu. Dari pengungkapan tersebut, jajaran kepolisian mengamankan 69 orang tersangka, dengan 18 orang di antaranya merupakan pelaku kejahatan berulang atau residivis.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di halaman kantor Polres, Jumat (17/7/2026). “Kami berhasil mengungkap 77 kasus dan mengamankan 69 pelaku. Dari jumlah tersebut, 18 orang merupakan residivis,” ujarnya.

Operasi yang masih berlangsung hingga 18 Juli 2026 ini merupakan upaya kepolisian menekan angka kriminalitas sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kota Bekasi.

Sebaran Kasus dan Modus Operandi

Sebanyak 77 tempat kejadian perkara (TKP) tersebut tersebar di sembilan wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Rinciannya, Rawalumbu dan Bekasi Selatan masing-masing mencatat 17 TKP, Bekasi Utara 15 TKP, Pondok Gede tujuh TKP, Bekasi Barat enam TKP, Jatiasih dan Bantargebang masing-masing lima TKP, Mustikajaya empat TKP, serta Medan Satria satu TKP.

Para pelaku menggunakan modus operandi yang beragam. Pada kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pelaku menggunakan senjata tajam untuk melukai korban sebelum membawa kabur kendaraan. Sementara untuk pencurian dengan pemberatan (curat), pelaku menyasar rumah atau toko kosong. Adapun pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) memanfaatkan kendaraan yang parkir tanpa pengamanan tambahan di lokasi minim pengawasan.

Kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor juga terungkap, di mana pelaku menyewa kendaraan korban, kemudian tidak mengembalikannya dan menggadaikannya untuk keuntungan pribadi. Polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain 23 unit sepeda motor, dua unit mobil, 15 kunci letter T, tiga pucuk air gun, sejumlah senjata tajam, serta telepon seluler.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Natuna

10 Agu 2026 - 00:03 WIB

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Natuna

Menko Polkam: Eksistensi LPM Ditentukan oleh Kemampuan Perkuat Program Pemerintah

10 Agu 2026 - 00:01 WIB

Menko Polkam: Eksistensi LPM Ditentukan oleh Kemampuan Perkuat Program Pemerintah

Teras Jatiasih Resmi Diluncurkan

8 Agu 2026 - 11:10 WIB

Teras Jatiasih Resmi Diluncurkan

Musim Kemarau Perparah Krisis Air dan Kebakaran Lahan di Sejumlah Daerah

7 Agu 2026 - 00:09 WIB

Musim Kemarau Perparah Krisis Air dan Kebakaran Lahan di Sejumlah Daerah

Kepala BNPB: Destana Selamatkan Nyawa di Tengah Kekeringan

7 Agu 2026 - 00:07 WIB

Kepala BNPB: Destana Selamatkan Nyawa di Tengah Kekeringan
Trending di News