Menu

Mode Gelap
Hotel di Jakarta Barat Jadi Sarang Narkoba, Ini Kata Bareskrim Polri Hotel Grandhika Pemuda Semarang Hadirkan Dua Acara Menarik di Mei 2026 Hotel Ciputra Cibubur Gelar Talk Show Edukatif Ascott Rayakan Kesadaran Aksesibilitas Global Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara Transformasi Tata Kelola JIS, Pemprov DKI Segera Gandeng San Siro

News

ATR/BPN Serahkan 544 Sertifikat Aset Pemda Kota Bekasi

badge-check


					ATR/BPN Serahkan 544 Sertifikat Aset Pemda Kota Bekasi Perbesar

Matras News, Bekasi – ATR/BPN melalui Kepala ATR/BPN Kota Bekasi Amir Sofwan Serahkan 544 sertifikat bidang tanah ke Pemerintah Kota Bekasi yang diterima langsung oleh Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad dirl ruang kerja Pj Wali Kota Bekasi. Selasa (09/01).

Pemerintah Kota Bekasi memiliki Aset bidang tanah Kategori 1 sebanyak 3058 yang belum tersertifikasi.

Dalam rangka upaya tertib administratif, ATR/BPN bersama jajaran Pemerintah Kota Bekasi berupaya tuntaskan secara bertahap permasalahan aset.

Tahapan yang telah dicapai dari target yang telah ditentukan pada tahun 2023 ialah sebanyak 536 bidang tanah, akan tetapi atas dedikasi ATR/BPN beserta jajaran telah mampu menuntaskan sebanyak 544 bidang tanah.

Dalam rapat terbuka tersebut, Amir Sofwan menyampaikan akan menyelesaikan 755 aset bidang tanah yang akan disertifikasi untuk tahun 2024.

“Izin menyampaikan pak, bahwa tahapan berikutnya target kita untuk 2024 kita akan selesaikan tujuh ratus lima puluh lima bidang aset tanah yang akan kita sertifikasi,” ungkap Amir.

Baca Juga : Pj Wali Kota Bekasi Tinjau Kesiapan Kotak Suara

Menanggapi perihal tersebut, Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad apresiasi atas dedikasi Kepala ATR/BPN beserta jajaran dalam menuntaskan permasalahan aset yang ada di Pemerintah Kota Bekasi.

“Saya sangat berterimakasih atas dedikasi ATR/BPN beserta jajaran, kami Pemerintah Kota Bekasi siap suport siap bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan asset.

Agar segala bentuk pembangunan infrastruktur atau pemanfaatan lahan bisa dinikmati oleh warga masyarakat tanpa ada masalah secara hukum,” pungkas Pj Wali Kota Bekasi.

Baca Lainnya

Hotel di Jakarta Barat Jadi Sarang Narkoba, Ini Kata Bareskrim Polri

16 Mei 2026 - 01:17 WIB

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara

15 Mei 2026 - 01:42 WIB

Transformasi Tata Kelola JIS, Pemprov DKI Segera Gandeng San Siro

15 Mei 2026 - 01:09 WIB

Gubernur Pramono Terima Menteri Besar Kelantan, Bahas Rute Langsung hingga Naskah Kuno

15 Mei 2026 - 01:01 WIB

ILUNI UI FIB Gelar MeiLawan 2026, Ajak Rawat Ingatan Tragedi Mei 1998

14 Mei 2026 - 01:37 WIB

Trending di News