Menu

Mode Gelap
Apa Perbedaan Haji Reguler, Haji Khusus dan Haji Furoda, Bingung Harus Pilih Mana? Masuk Usia ke 10, Vasaka Hotel Jakarta Gelar Media Gathering Wamen Ekraf Dukung Industri Musik Lewat Indonesian Idol Kokola Group Salurkan Sapi Limosin untuk Qurban Bagikan Bubur Gratis, Hotel 88 Bekasi Tebar Kepedulian Hari Kelima Korban Hanyut di Kali Bekasi Ditemukan Tutup Usia

News

Awas! Ngopi di Kedai Kopi Bakal Dikenakan Pajak oleh Pemerintah

badge-check


					Awas! Ngopi di Kedai Kopi Bakal Dikenakan Pajak oleh Pemerintah Perbesar

Matras News – Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Aceh, Safuadi, menyebutkan 10 persen pajak pada warung kopi dibebankan kepada konsumen bukan kepada pengusaha.

Dari dulu sampai sekarang, kebiasaan ngopi sambil nongkrong dengan sesekali bersenda gurau menjadi budaya masyarakat kita. Tidak hanya masyarakat di perkotaan yang notabene butuh akan bersosialisasi di kedai kopi.

Pernyataan itu disampaikan Safuadi dalam konferensi pers terkait Overview Perekonomian dan Fiskal Regional Dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Fiskal Aceh di Gedung Keuangan Negara, Banda Aceh, pada, Rabu (27/9/2023).

“Pajak warung kopi dipungut bukan dari pengusaha tapi dari konsumen sebesar 10 persen,” kata Safuadi.

la menjelaskan, pajak restoran atau warung dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pajak tersebut merupakan yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli.

Baca Juga : Tarif Transjakarta Bakal Berubah Sesuai Domisili Penumpang

Minum Kopi yang Perlu Dihindari Pajak tersebut nantinya akan menjadi pendapatan asli daerah.

Sehingga pengelolaannya juga dilakukan oleh pemerintah kabupaten/ kota tempat warung kopi tersebut berada. “Jadi pajak PPN tadi yang nantinya di setor ke kas daerah,” ujarnya.

Lanjut Safuadi, pembayaran pajak merupakan simbiosis antara pengusaha dan pemerintah. Negara memfasilitasi fasilitas umum di sekitar tempat usaha.

Agar masyarakat agar bisa berjalannya aktivitas ekonomi. “Jika tidak ada akses maka tidak ada yang kunjungi sehingga ada simbiosis sebenarnya disini,” kata Safuadi.

Baca Lainnya

Hari Kelima Korban Hanyut di Kali Bekasi Ditemukan Tutup Usia

29 Mei 2026 - 02:12 WIB

Jadwal Audiensi Aliansi PPPK PW dengan Kemendagri Telah Diagendakan

29 Mei 2026 - 01:18 WIB

Kemnaker Turunkan Tim Khusus ke PT Epson, Awasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

28 Mei 2026 - 00:58 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Serahkan Sapi Banpres di Masjid Al Mukhlisin Jatiluhur

27 Mei 2026 - 15:07 WIB

Keselamatan Perjalanan Dimulai dari Kedisiplinan di Perlintasan Sebidang

26 Mei 2026 - 01:32 WIB

Keselamatan Perjalanan Dimulai dari Kedisiplinan di Perlintasan Sebidang
Trending di News