Menu ✖

Breaking News

News

Awas! Ngopi di Kedai Kopi Bakal Dikenakan Pajak oleh Pemerintah

badge-check

Awas! Ngopi di Kedai Kopi Bakal Dikenakan Pajak oleh Pemerintah Perbesar

Matras News – Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Aceh, Safuadi, menyebutkan 10 persen pajak pada warung kopi dibebankan kepada konsumen bukan kepada pengusaha.

Dari dulu sampai sekarang, kebiasaan ngopi sambil nongkrong dengan sesekali bersenda gurau menjadi budaya masyarakat kita. Tidak hanya masyarakat di perkotaan yang notabene butuh akan bersosialisasi di kedai kopi.

Pernyataan itu disampaikan Safuadi dalam konferensi pers terkait Overview Perekonomian dan Fiskal Regional Dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Fiskal Aceh di Gedung Keuangan Negara, Banda Aceh, pada, Rabu (27/9/2023).

“Pajak warung kopi dipungut bukan dari pengusaha tapi dari konsumen sebesar 10 persen,” kata Safuadi.

la menjelaskan, pajak restoran atau warung dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pajak tersebut merupakan yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli.

Baca Juga : Tarif Transjakarta Bakal Berubah Sesuai Domisili Penumpang

Minum Kopi yang Perlu Dihindari Pajak tersebut nantinya akan menjadi pendapatan asli daerah.

Sehingga pengelolaannya juga dilakukan oleh pemerintah kabupaten/ kota tempat warung kopi tersebut berada. “Jadi pajak PPN tadi yang nantinya di setor ke kas daerah,” ujarnya.

Lanjut Safuadi, pembayaran pajak merupakan simbiosis antara pengusaha dan pemerintah. Negara memfasilitasi fasilitas umum di sekitar tempat usaha.

Agar masyarakat agar bisa berjalannya aktivitas ekonomi. “Jika tidak ada akses maka tidak ada yang kunjungi sehingga ada simbiosis sebenarnya disini,” kata Safuadi.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Perketat Pengawasan Kendaraan ODOL di Pelabuhan Tanjung Perak

19 Okt 2026 - 11:41 WIB

Perketat Pengawasan Kendaraan ODOL di Pelabuhan Tanjung Perak

Kadinsos Dampingi Kemensos RI Open House Sekolah Rakyat Kota Bekasi

19 Okt 2026 - 00:04 WIB

Kadinsos Dampingi Kemensos RI Open House Sekolah Rakyat Kota Bekasi

Pramono Resmikan Masjid Apung An-Nur Ancol, Tampung 900 Jemaah

17 Okt 2026 - 00:11 WIB

Pramono Resmikan Masjid Apung An-Nur Ancol, Tampung 900 Jemaah

Penerimaan Cukai Tembus Rp240,1 Triliun

16 Okt 2026 - 05:26 WIB

Penerimaan Cukai Tembus Rp240,1 Triliun

Pertamina Imbau Warga Bali Tak Timbun BBM Subsidi saat Distribusi Kembali Normal

16 Okt 2026 - 05:24 WIB

Pertamina Imbau Warga Bali Tak Timbun BBM Subsidi saat Distribusi Kembali Normal
Trending di News