Menu

Mode Gelap
Grand Final ASIED 2026: Ketika Esports Jadi Jembatan Talenta Digital Indonesia-AS Rapsodia Nusantara 10 Pianis Remaja Raih Juara di Kansas City Polres Metro Bekasi Kota Amankan 69 Pelaku Curanmor dan Begal Kemlu Kerek Strategi Pelindungan PMI: RAN jadi Fondasi Diplomasi Global Kota Bekasi Kebut Pembentukan Kampung Siaga Bencana 60 Ribu Calon Mahasiswa Baru Tidak Daftar Ulang

News

Awas! Ngopi di Kedai Kopi Bakal Dikenakan Pajak oleh Pemerintah

badge-check

Awas! Ngopi di Kedai Kopi Bakal Dikenakan Pajak oleh Pemerintah Perbesar

Matras News – Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Aceh, Safuadi, menyebutkan 10 persen pajak pada warung kopi dibebankan kepada konsumen bukan kepada pengusaha.

Dari dulu sampai sekarang, kebiasaan ngopi sambil nongkrong dengan sesekali bersenda gurau menjadi budaya masyarakat kita. Tidak hanya masyarakat di perkotaan yang notabene butuh akan bersosialisasi di kedai kopi.

Pernyataan itu disampaikan Safuadi dalam konferensi pers terkait Overview Perekonomian dan Fiskal Regional Dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Fiskal Aceh di Gedung Keuangan Negara, Banda Aceh, pada, Rabu (27/9/2023).

“Pajak warung kopi dipungut bukan dari pengusaha tapi dari konsumen sebesar 10 persen,” kata Safuadi.

la menjelaskan, pajak restoran atau warung dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pajak tersebut merupakan yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli.

Baca Juga : Tarif Transjakarta Bakal Berubah Sesuai Domisili Penumpang

Minum Kopi yang Perlu Dihindari Pajak tersebut nantinya akan menjadi pendapatan asli daerah.

Sehingga pengelolaannya juga dilakukan oleh pemerintah kabupaten/ kota tempat warung kopi tersebut berada. “Jadi pajak PPN tadi yang nantinya di setor ke kas daerah,” ujarnya.

Lanjut Safuadi, pembayaran pajak merupakan simbiosis antara pengusaha dan pemerintah. Negara memfasilitasi fasilitas umum di sekitar tempat usaha.

Agar masyarakat agar bisa berjalannya aktivitas ekonomi. “Jika tidak ada akses maka tidak ada yang kunjungi sehingga ada simbiosis sebenarnya disini,” kata Safuadi.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Metro Bekasi Kota Amankan 69 Pelaku Curanmor dan Begal

17 Juli 2026 - 20:24 WIB

Kemlu Kerek Strategi Pelindungan PMI: RAN jadi Fondasi Diplomasi Global

17 Juli 2026 - 14:26 WIB

Kota Bekasi Kebut Pembentukan Kampung Siaga Bencana

17 Juli 2026 - 12:40 WIB

SOIna: Gelar Penggalangan Dana untuk Atlet Disabilitas

17 Juli 2026 - 06:59 WIB

Pertamina Patra Niaga Kerek Turun Harga Bright Gas, Insentif Konsumen di Tengah Dinamika Pasar

16 Juli 2026 - 01:02 WIB

Trending di News