Menu

Mode Gelap
Mengenal Lebih Deket Chef William Wongso di Aryaduta Menteng Universitas Paramadina dan KAS Latih Kapasitas Kepemimpinan 30 Guru Perempuan Malang Harper Cikarang Sukses Gelar Wedding Open House Sukses Samsung Memberdayakan Generasi Muda untuk Ikut Menciptakan Pengajaran di Era Digital: Dari Akses ke Peran Aktif Wamen Ekraf Dorong Kolaborasi Musik Indonesia–Korea Selatan Kokoon Hotel Surabaya Perkenalkan Budaya Lokal kepada Siswa Jakarta Nanyang School

News

Awas! Ngopi di Kedai Kopi Bakal Dikenakan Pajak oleh Pemerintah

badge-check


					Awas! Ngopi di Kedai Kopi Bakal Dikenakan Pajak oleh Pemerintah Perbesar

Matras News – Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Aceh, Safuadi, menyebutkan 10 persen pajak pada warung kopi dibebankan kepada konsumen bukan kepada pengusaha.

Dari dulu sampai sekarang, kebiasaan ngopi sambil nongkrong dengan sesekali bersenda gurau menjadi budaya masyarakat kita. Tidak hanya masyarakat di perkotaan yang notabene butuh akan bersosialisasi di kedai kopi.

Pernyataan itu disampaikan Safuadi dalam konferensi pers terkait Overview Perekonomian dan Fiskal Regional Dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Fiskal Aceh di Gedung Keuangan Negara, Banda Aceh, pada, Rabu (27/9/2023).

“Pajak warung kopi dipungut bukan dari pengusaha tapi dari konsumen sebesar 10 persen,” kata Safuadi.

la menjelaskan, pajak restoran atau warung dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pajak tersebut merupakan yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli.

Baca Juga : Tarif Transjakarta Bakal Berubah Sesuai Domisili Penumpang

Minum Kopi yang Perlu Dihindari Pajak tersebut nantinya akan menjadi pendapatan asli daerah.

Sehingga pengelolaannya juga dilakukan oleh pemerintah kabupaten/ kota tempat warung kopi tersebut berada. “Jadi pajak PPN tadi yang nantinya di setor ke kas daerah,” ujarnya.

Lanjut Safuadi, pembayaran pajak merupakan simbiosis antara pengusaha dan pemerintah. Negara memfasilitasi fasilitas umum di sekitar tempat usaha.

Agar masyarakat agar bisa berjalannya aktivitas ekonomi. “Jika tidak ada akses maka tidak ada yang kunjungi sehingga ada simbiosis sebenarnya disini,” kata Safuadi.

Baca Lainnya

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah

7 Februari 2026 - 01:47 WIB

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah

Lebih dari 10 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan

7 Februari 2026 - 01:39 WIB

Lebih dari 10 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan

Dugaan Pungli Terstruktur Warnai SMAN 4 Kota Bekasi

6 Februari 2026 - 22:50 WIB

IMG 20260206 WA0026

Waduh, Pegawai DJP dan Bea Cukai Kena OTT Lagi, Ini Kata Purbaya

6 Februari 2026 - 00:52 WIB

Waduh Pegawai DJP dan Bea Cukai Kena OTT Lagi Ini Kata Purbaya 1

Menpar Sampaikan Kinerja Pariwisata 2025 Tumbuh Positif dan Lampaui Target di Hadapan DPR

6 Februari 2026 - 00:33 WIB

Menpar Sampaikan Kinerja Pariwisata 2025 Tumbuh Positif dan Lampaui Target di Hadapan DPR
Trending di News
error: Matras News