Menu

Mode Gelap
Mantan Menpora Era Soeharto, H. Abdul Ghofur, Dimakamkan Secara Militer UOB Plaza Raih Sertifikat GREENSHIP Existing Building Peringkat Gold Sailun Group Resmi Beroperasi di Indonesia, Investasi Rp4 Triliun untuk Pabrik Ban di Demak Nikmati Golden Ramadan Retreat 2026 di Golden Boutique Hotel Kemayoran Prambanan Shiva Festival Perkuat Daya Tarik Destinasi Wisata Religi di Yogyakarta Material Baja Jadi Kunci Arsitektur Ramah Gempa dan Masa Depan ASEAN 

News

BAPPERDA DPRD Kota Bekasi Targetkan 3 Raperda Jadi Perda


					BAPPERDA DPRD Kota Bekasi Targetkan 3 Raperda Jadi Perda Perbesar

Matras News, Bekasi – Ketua BAPPERDA DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kepada matrasnews.com, Dariyanto mengatakan, belum lama ini pihaknya telah merampungkan usulan Raperda menjadi Perda terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Satu sudah rampung dibahas dan menjadi Perda,” terang Dariyanto, 4/6/2025.

Majalah Matras scaled

Dijelaskannya juga, untuk usulan Raperda sendiri yang sampai saat ini masuk ke BAPPERDA DPRD Kota Bekasi sebanyak 10 buah dan 1 sudah rampung diselesaikan.

“Dari 10 usulan Raperdanya, satu diantaranya sudah rampung diselesaikan menjadi Perda. Jadi, tinggal 9 lagi,” katanya.

Ia menuturkan, dari rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bekasi, pihaknya juga mengusulkan untuk membahas 3 Raperda yang akan dilakukan pada saat rapat paripurna pada 12 Juni 2025 mendatang.

“Kami mengusulkan sebanyak 3 Raperda untuk dibahas kembali pada saat rapat paripurna mendatang,” terangnya.

Dalam memparipurnakan ketiga Raperda tersebut, pihaknya akan membentuk tiga pansus, diantaranya pansus tentang RPJMD, pansus tentang sampah dan pansus tentang parkir tepi jalan.

“Ada tiga pansus yang akan kami bentuk terkait usulan Raperdanya, dan hal itu akan dilakukan pada saat paripurna. Dan sampai saat ini sudah ada 10 Raperda yang diusulkan ditambah 1 menjadi 11 usulannya,” ungkapnya.

Dariyanto pun menjelaskan bahwa usulan Raperda ini masih terus bertambah jika dilihat dari kebutuhan Perda yang dibutuhkan di Kota Bekasi.

“Usulan ini masih terus kami kaji dan usulan Perdanya bisa saja bertambah sesuai dengan kebutuhan yang ada,” terang Dariyanto.

Dirinya juga memberikan catatan, Perda ini dibutuhkan agar menjadi sebuah landasan hukum. Karena jika tidak ada, maka segala sesuatu yang diusulkan ke Pemerintah Pusat terkait bantuan dan lain sebagainya, jika tidak memiliki landasan hukum di daerah melalui Perda, maka tidak akan diturunkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dimaksud. (ADV)

Baca Lainnya

Mantan Menpora Era Soeharto, H. Abdul Ghofur, Dimakamkan Secara Militer

20 Januari 2026 - 02:33 WIB

Mantan Menpora Era Soeharto, H. Abdul Ghofur, Dimakamkan Secara Militer

Prambanan Shiva Festival Perkuat Daya Tarik Destinasi Wisata Religi di Yogyakarta

20 Januari 2026 - 01:42 WIB

Prambanan Shiva Festival Perkuat Daya Tarik Destinasi Wisata Religi di Yogyakarta

Hasilkan 1,3 Ton Sampah Per Hari, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Operasikan 409 Armada

20 Januari 2026 - 01:16 WIB

Hasilkan 1,3 Ton Sampah Per Hari, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Operasikan 409 Armada

Kelurahan Jatisari Raih Posisi Ke-6 Anugerah Sri Baduga Bandung

20 Januari 2026 - 01:09 WIB

Kelurahan Jatisari Raih Posisi Ke-6 Anugerah Sri Baduga Bandung

Tim SAR Temukan Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 Jenis Kelamin Perempuan

19 Januari 2026 - 23:46 WIB

Tim SAR Temukan Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 Jenis Kelamin Perempuan
Trending di News
error: Matras News
Golden Boutique Hotel Kemayoran