Menu

Breaking News

News

Pemprov DKI Dorong Pengesahan Ranperda Kota Layak Anak dan Perubahan APBD 2026

badge-check

Pemprov DKI Dorong Pengesahan Ranperda Kota Layak Anak dan Perubahan APBD 2026 Perbesar


MATRASNEWS, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp79,59 triliun serta Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Kedua Ranperda disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 31 Agustus 2026.

Dalam Ranperda Perubahan APBD 2026, total anggaran diusulkan turun 2,13 persen dari APBD murni sebesar Rp81,32 triliun. Penyesuaian dilakukan dengan tetap menjaga belanja pada sektor pelayanan dasar, program prioritas, bantuan sosial, dan kegiatan produktif.

“Total rencana Perubahan APBD Tahun 2026 sebesar 79,59 triliun rupiah, turun 2,13 persen dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 sebesar 81,32 triliun rupiah,” kata Wagub Rano dalam keterangan resminya.

Pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp69,36 triliun, turun 2,93 persen dari penetapan awal Rp71,45 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp57,87 triliun, pendapatan transfer Rp11,28 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp207,39 miliar.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp75,08 triliun atau naik 1,08 persen dari APBD murni sebesar Rp74,28 triliun. Kebijakan belanja diarahkan pada pencapaian prioritas RPJMD, program quick win, pelayanan dasar, belanja produktif, serta bantuan kepada masyarakat.

“Belanja daerah ditujukan untuk memberikan alokasi anggaran pada sektor-sektor yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat termasuk urusan wajib terkait pelayanan dasar dengan berpedoman kepada Standar Pelayanan Minimal,” ungkap Wagub Rano.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan Rp10,24 triliun, antara lain berasal dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp5,82 triliun dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp4,41 triliun. Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp4,51 triliun dialokasikan untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada BUMD sebesar Rp2,67 triliun serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp1,84 triliun.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Geisz Chalifah: Posisi Anies di Peta Politik Masih Cair

4 Sep 2026 - 01:52 WIB

Geisz Chalifah: Posisi Anies di Peta Politik Masih Cair

Ketua DPRD Sardi Efendi Pimpin Sidak Pasar Baru

4 Sep 2026 - 01:37 WIB

Ketua DPRD Sardi Efendi Pimpin Sidak Pasar Baru

Boeing 737-800 Garuda Indonesia rute Jakarta-Makassar Alami Kerusakan Roda Utama

3 Sep 2026 - 19:47 WIB

Boeing 737-800 Garuda Indonesia rute Jakarta-Makassar Alami Kerusakan Roda Utama

Sinergi Tiga Lembaga, Pemkot Bekasi Serahkan Penetapan Perwalian Anak dan SKP2

3 Sep 2026 - 09:23 WIB

Sinergi Tiga Lembaga, Pemkot Bekasi Serahkan Penetapan Perwalian Anak dan SKP2

Tes Urine Dadakan di Kejari Karangasem

3 Sep 2026 - 00:03 WIB

Tes Urine Dadakan di Kejari Karangasem
Trending di News