Menu

Mode Gelap
RSUD Jatisampurna Edukasi Lansia Cegah Keropos Tulang dan Nyeri Sendi Special Olympics Indonesia Ajang Multi Cabor Atlet Disabilitas Tingkat Nasional Menko Yusril Sebut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Serangan terhadap Demokrasi Produk Mamin dan Horeka Indonesia Raup Transaksi Rp23,79 Miliar Halal Bihalal All You Can Eat Hanya Rp100 Ribu di Hotel 88 Bekasi Hadiri HUT ke-1 Danantara, Menteri Ekraf Siap Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

News

Barisan Muda Bekasi Minta Kejari Proses Kasus Korupsi Dinas BMSDA

badge-check


					Barisan Muda Bekasi Minta Kejari Proses Kasus Korupsi Dinas BMSDA Perbesar

Matras News, Bekasi — Barisan Muda Bekasi (BMB) menggelar aksi penyampaian pendapat di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pada, Senin 17 Maret 2025.

Masa aksi mendesak Kejari Kota Bekasi segera menindaklanjuti kasus dugaan Korupsi pengadaan pompa air dan genset tahun anggaran 2022,

Seperti diketahui, Kejari telah menerbitkan Sprindik Nomor: Print-1/M2.17/Fd 2/05/2024 tertanggal 1 Mei 2024. Kejari juga memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melalui surat Nomor: B6052/M.2.17.4/fd.2/09/2024 tertanggal 19 September 2024.

Sementara koordinator aksi, Juhartono mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya proses hukum kasus yang diduga merugikan negara tersebut.

“BMB mengecam keras atas dugaan tindakan korupsi ini.

Kami akan terus mengawal kasus ini, hingga para oknum yang bermain ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Juhartono menekankan bahwa kasus korupsi ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mencoreng nama baik Kota Bekasi.

“Maka dari itu kami BMB mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, untuk menindak agar kasus ini segera terselesaikan, supaya kota tercinta kita bersih dari para pelaku tindak korupsi,” paparnya.

Diselah menemui aksi penyampaian pendapat, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, berkomitmen memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan kasus yang telah berjalan hampir setahun sejak terbitnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

“Mungkin nanti hari Kamis atau Jumat, kami akan mengundang adik-adik untuk diberikan kejelasannya, biar saya periksa dulu data-datanya agar valid dalam memberikan keterangan,” ujar

Ryan menyatakan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi penegakan hukum.

“Ini memang peran serta masyarakat dalam aksi-aksi yang baik, dalam rangka transparansi dan perbaikan tata kelola apapun itu ke depan. Saya hargai atas nama institusi dan pribadi,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Menko Yusril Sebut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Serangan terhadap Demokrasi

14 Maret 2026 - 03:05 WIB

Menko Yusril Sebut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Serangan terhadap Demokrasi

SKB Tujuh Menteri Terbitkan Aturan Pemanfaatan AI di Pendidikan

13 Maret 2026 - 03:04 WIB

Polri Siagakan 161.000 Personel, Layanan Darurat 110 Disiapkan

13 Maret 2026 - 02:57 WIB

Mata Rantai Penyelundupan Satwa ke Thailand Terungkap

13 Maret 2026 - 00:58 WIB

Anggota DPRD Jabar Ahmad Faisyal Kawal Anggaran Infrastruktur Pembangunan

13 Maret 2026 - 00:56 WIB

Anggota DPRD Jabar Ahmad Faisyal Kawal Anggaran Infrastruktur Pembangunan
Trending di News