Menu

Mode Gelap
Masuk Usia ke 10, Vasaka Hotel Jakarta Gelar Media Gathering Wamen Ekraf Dukung Industri Musik Lewat Indonesian Idol Kokola Group Salurkan Sapi Limosin untuk Qurban Bagikan Bubur Gratis, Hotel 88 Bekasi Tebar Kepedulian Hari Kelima Korban Hanyut di Kali Bekasi Ditemukan Tutup Usia Airbnb Kini Tawarkan Layanan Jemput Bandara Hingga Titip Koper untuk Liburan Anti Ribet

News

Cegah Kejahatan Keuangan Internasional

badge-check


					Cegah Kejahatan Keuangan Internasional Perbesar

Matras News, Jakarta – Divisi Hubungan Internasional Polri (Divhubinter Polri) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjalin kerja sama strategis dalam penggunaan aplikasi Interpol I 24/7.

Nota kesepahaman itu ditandatangani oleh Kadivhubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti dan Deputi Strategi dan Kerja Sama PPATK, Tuti Wahyuningsih.

Irjen Krishna Murti, menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi Interpol I 24/7 akan memperkuat sinergi antara PPATK dan Polri dalam menangani kasus-kasus kejahatan keuangan lintas negara.

“Dengan teknologi ini, kita dapat lebih efektif dalam mengidentifikasi dan menindak pelaku kejahatan keuangan yang beroperasi di berbagai negara,” kata Irjen Krishna dalam keterangan resminya pada, Rabu 7 Agustus 2024.

Sementara itu, Tuti Wahyuningsih menambahkan bahwa kerja sama ini juga akan membuka peluang untuk berbagi informasi dan data secara real-time dengan negara-negara anggota Interpol lainnya.

“Ini adalah langkah penting untuk memperkuat jaringan internasional dalam memerangi kejahatan keuangan,” ujar dia.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan Indonesia dapat lebih proaktif dalam menghadapi tantangan global terkait pencucian uang dan kejahatan keuangan lainnya.

Menurut dia, PPATK dan Divhubinter Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam upaya menjaga integritas sistem keuangan nasional.

Sebagai informasi, aplikasi Interpol I 24/7 adalah jaringan komunikasi global yang digunakan oleh Interpol untuk menghubungkan lembaga penegak hukum di seluruh dunia.

Sistem ini beroperasi selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu yang memungkinkan pertukaran informasi yang cepat, tepat, akurat, dan aman antara negara-negara anggota Interpol

Dengan Interpol I 24/7, polisi nasional dapat mengakses berbagai basis data kriminal secara real-time sebagai bagian dari investigasi mereka.

Ini termasuk informasi tentang individu, barang curian, dokumen identitas, dan ancaman lainnya. Sistem ini membantu mempercepat proses identifikasi dan penindakan terhadap pelaku kejahatan lintas negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hari Kelima Korban Hanyut di Kali Bekasi Ditemukan Tutup Usia

29 Mei 2026 - 02:12 WIB

Jadwal Audiensi Aliansi PPPK PW dengan Kemendagri Telah Diagendakan

29 Mei 2026 - 01:18 WIB

Kemnaker Turunkan Tim Khusus ke PT Epson, Awasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

28 Mei 2026 - 00:58 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Serahkan Sapi Banpres di Masjid Al Mukhlisin Jatiluhur

27 Mei 2026 - 15:07 WIB

Keselamatan Perjalanan Dimulai dari Kedisiplinan di Perlintasan Sebidang

26 Mei 2026 - 01:32 WIB

Keselamatan Perjalanan Dimulai dari Kedisiplinan di Perlintasan Sebidang
Trending di News