MATRASNEWS, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandha mengajak masyarakat merencanakan perjalanan lebih awal dan memanfaatkan program stimulus ekonomi berupa tarif diskon transportasi untuk masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Program ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk menggerakkan ekonomi nasional sekaligus menjamin kelancaran mobilitas masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan dan mengoptimalkan stimulus ini dalam berpergian pada masa Nataru,” imbau Menhub Dudy dalam siaran persnya, Jumat (21/11/2025).
Kebijakan diskon tarif ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri/kepala lembaga dan mulai berlaku serentak sejak 21 November 2025. Program ini melanjutkan kebijakan diskon tiket pesawat yang telah berjalan sebelumnya.
Rincian Diskon untuk Setiap Moda Transportasi:
Kereta Api: Diskon 30% untuk kereta ekonomi komersial pada 182 perjalanan (reguler dan tambahan). Diharapkan dapat menjangkau 1,5 juta penumpang dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Angkutan Laut: Diskon 20% dari tarif dasar (setara 16-18% dari total tiket) untuk penumpang kelas ekonomi di rute antarpulau, menargetkan 405 ribu penumpang.
Penyeberangan: Diskon 100% tarif jasa kepelabuhanan (setara potongan 19% dari tarif terpadu) yang berlaku di 8 lintasan. Ditujukan untuk 227 ribu penumpang dan 491 ribu kendaraan.
Menhub menegaskan, stimulus ini diberikan agar masyarakat bisa bepergian dengan biaya lebih ringan tanpa mengorbankan aspek keselamatan dan kualitas layanan. Kemenhub dan seluruh operator transportasi telah bersiap mendukung kebijakan ini dengan memastikan kesiapan armada dan pengawasan keselamatan.
Kebijakan ini, menurut Menhub, merupakan implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga keterjangkauan mobilitas masyarakat yang berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Cek Berita lain di Google News











