MatrasNews, Semarang – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) Provinsi Jawa Tengah secara resmi meluncurkan Green Industry Summit 2025 serta menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kolaborasi dalam rangka mendorong transformasi industri hijau di wilayahnya.
Acara berlangsung pada Kamis, 18 September 2025, di North Ballroom Hotel Gumaya, Semarang.
Peluncuran ini menandai komitmen kuat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mengakselerasi penerapan prinsip-prinsip berkelanjutan di sektor industri.
MoU yang ditandatangani mencakup tiga pilar utama, yaitu Kolaborasi Pendampingan Transformasi Industri Hijau, Pengembangan Kawasan Industri Hijau, dan Pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
Kepala DISPERINDAG Jawa Tengah, July Emmylia, SE, MM, menyatakan bahwa langkah ini merupakan fondasi untuk membangun industri Jawa Tengah yang lebih kompetitif dan ramah lingkungan.
“Green Industry Summit 2025 akan menjadi wadah strategis untuk menghimpun gagasan dan komitmen seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat kunci, termasuk Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.ST.M.K., Kepala Pusat Industri Hijau Kementerian Perindustrian RI, serta perwakilan dari Institute for Essential Services Reform (IESR) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah.
Pada kesempatan yang sama, juga diluncurkan program “Rengganis Pintar” (Revitalisasi Green Industry Smart) yang dirancang untuk memudahkan pelaku industri dalam mengadopsi teknologi dan proses produksi yang berwawasan lingkungan.




