Menu

Mode Gelap
Masuk Usia ke 10, Vasaka Hotel Jakarta Gelar Media Gathering Wamen Ekraf Dukung Industri Musik Lewat Indonesian Idol Kokola Group Salurkan Sapi Limosin untuk Qurban Bagikan Bubur Gratis, Hotel 88 Bekasi Tebar Kepedulian Hari Kelima Korban Hanyut di Kali Bekasi Ditemukan Tutup Usia Airbnb Kini Tawarkan Layanan Jemput Bandara Hingga Titip Koper untuk Liburan Anti Ribet

News

Dua Perusahaan di Kota Bekasi Rekrut Penyandang Disabilitas Hasil Job Fair 2025

badge-check


					Dua Perusahaan di Kota Bekasi Rekrut Penyandang Disabilitas Hasil Job Fair 2025 Perbesar

Matras News, Bekasi – Sebanyak dua perusahaan di Kota Bekasi tercatat telah mempekerjakan penyandang disabilitas. Langkah ini merupakan hasil dari Job Fair Kota Bekasi 2025 yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi pada 21-22 Mei 2025 lalu.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disnaker Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, mengungkapkan bahwa dua perusahaan tersebut secara aktif melaporkan rekrutmen pekerja disabilitas ke dinas.

“Mereka menyampaikan bahwa telah merekrut pekerja disabilitas. Total ada dua perusahaan yang mempekerjakan tiga orang penyandang disabilitas,” kata Ika pada, Selasa 17 Juni 2025.

Ika menjelaskan, hal ini membuktikan komitmen perusahaan dalam memberikan kesempatan kerja yang inklusif.

Langkah ini juga sejalan dengan program Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, termasuk bagi kelompok disabilitas.

“Ini sesuai dengan visi dinas dan Pemkot Bekasi, khususnya dalam menyediakan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas. Job Fair menjadi jembatan bagi mereka untuk mendapatkan hak bekerja dan penghidupan yang layak,” ujarnya.

Ika Juga menegaskan, Disnaker Bekasi akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan hak pekerja disabilitas terpenuhi.

“Kami berkomitmen mendorong lebih banyak perusahaan yang inklusif, sesuai dengan amanat UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” tegasnya.

Ika menambahkan, setiap peserta Job Fair Bekasi memiliki kriteria rekrutmen berbeda. Namun, keberhasilan tiga penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan membuktikan bahwa kebijakan inklusif dapat diwujudkan.

“Ini bukti nyata bahwa Disnaker dan Pemkot Bekasi serius mengimplementasikan UU Disabilitas. Kami apresiasi perusahaan yang telah membuka kesempatan ini,” pungkasnya.

Dengan adanya rekrutmen ini, diharapkan semakin banyak perusahaan di Bekasi yang membuka lowongan bagi penyandang disabilitas, mendorong terciptanya lingkungan kerja yang setara dan berkeadilan.

Baca Lainnya

Hari Kelima Korban Hanyut di Kali Bekasi Ditemukan Tutup Usia

29 Mei 2026 - 02:12 WIB

Jadwal Audiensi Aliansi PPPK PW dengan Kemendagri Telah Diagendakan

29 Mei 2026 - 01:18 WIB

Kemnaker Turunkan Tim Khusus ke PT Epson, Awasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

28 Mei 2026 - 00:58 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Serahkan Sapi Banpres di Masjid Al Mukhlisin Jatiluhur

27 Mei 2026 - 15:07 WIB

Keselamatan Perjalanan Dimulai dari Kedisiplinan di Perlintasan Sebidang

26 Mei 2026 - 01:32 WIB

Keselamatan Perjalanan Dimulai dari Kedisiplinan di Perlintasan Sebidang
Trending di News