Menu

Breaking News

News

Festival Balon Udara Ajang Hiburan dan Edukasi

badge-check

Festival Balon Udara Ajang Hiburan dan Edukasi Perbesar

MATRASNEWS, WONOSOBO – Festival Balon Udara digelar serentak di Pekalongan (28/3) dan Wonosobo (29/3) sebagai tradisi perayaan Idul Fitri.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menegaskan dukungannya dengan syarat utama: keselamatan penerbangan harus diutamakan.

Direktur Navigasi Penerbangan Syamsu Rizal yang mewakili Dirjen Hubud menekankan bahwa balon udara ilegal tanpa kendali sangat membahayakan operasional pesawat. “Balon udara ilegal berisiko tinggi terhadap keselamatan penerbangan. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana hingga 2 tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta,” ujarnya di Wonosobo, Minggu (29/3).

Festival ini tidak sekadar hiburan, tetapi juga ajang edukasi. Menurut Syamsu, balon udara yang lepas bebas bisa mengganggu lalu lintas udara, apalagi jika menggunakan bahan petasan atau gas yang mudah meledak.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Kota Bekasi

6 Sep 2026 - 17:08 WIB

Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Kota Bekasi

Efisiensi Anggaran Porprov Jadi Tantangan KDM Minta Daerah Kirim Atlet Berprestasi

5 Sep 2026 - 00:04 WIB

Efisiensi Anggaran Porprov Jadi Tantangan KDM Minta Daerah Kirim Atlet Berprestasi

Letjen Widi Minta Fakta, Bukan Analisis Intelijen

4 Sep 2026 - 12:55 WIB

Letjen Widi Minta Fakta, Bukan Analisis Intelijen

Geisz Chalifah: Posisi Anies di Peta Politik Masih Cair

4 Sep 2026 - 01:52 WIB

Geisz Chalifah: Posisi Anies di Peta Politik Masih Cair

Ketua DPRD Sardi Efendi Pimpin Sidak Pasar Baru

4 Sep 2026 - 01:37 WIB

Ketua DPRD Sardi Efendi Pimpin Sidak Pasar Baru
Trending di News