MATRASNEWS, JAKARTA – Industri halal tidak lagi sekadar isu kepatuhan keagamaan, melainkan salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional. Kontribusi ekosistem halal terhadap produk domestik bruto (PDB) diperkirakan mencapai Rp4.900 hingga Rp5.000 triliun, atau sekitar 27 persen. Angka tersebut mencakup sektor farmasi, pariwisata, keuangan, logistik, kosmetik, hingga manufaktur.
Diskusi publik bertajuk “Industri Halal: Masa Depan Industri dan Ekonomi Indonesia” yang digelar Program Doktor dan Manajemen Keuangan Syariah Universitas Paramadina bersama CSED INDEF, Senin (24/8), di Kampus Cipayung, mengungkap sejumlah temuan penting. Populasi muslim dunia yang mencapai 2,1 miliar pada 2024 dinilai sebagai pasar ekonomi raksasa yang belum dimaksimalkan Indonesia.
Peneliti CSED INDEF, Dr. Abdul Hakam Naja, menyoroti posisi Indonesia yang masih berperan sebagai konsumen, bukan produsen utama dalam rantai pasok halal global. “Kalau ada defisit, di situlah justru kita harus melihat peluang. Kita perlu memperkuat industri dalam negeri agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga produsen dan eksportir,” tegasnya dalam diskusi yang dimoderatori Dr. Handi Risza Idris itu.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Prof. Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi memiliki landasan kuat melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014. Proses pemeriksaan kehalalan produk dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang menjadi mitra BPJPH, bukan oleh BPJPH secara langsung.











Komentar ditutup.