MATRASNEWS, JATIASIH — Pemerintah Kecamatan Jatiasih resmi memulai penyaluran Bantuan Pangan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Program ini tidak sekadar membagikan komoditas harian, tetapi menjadi bentuk nyata tekad wilayah dalam menjaga ketahanan pangan serta memanusiakan setiap warganya.
Sebanyak 13.130 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di enam kelurahan kini menjadi prioritas utama. Penyaluran dipusatkan di kantor kelurahan masing-masing guna memastikan warga dapat mengakses hak mereka dengan dekat, aman, dan nyaman.
Rincian Sebaran Penerima Bantuan Pangan Kecamatan Jatiasih:
Kelurahan Jatikramat: 2.981 KPM
Kelurahan Jatimekar: 2.424 KPM
Kelurahan Jatirasa: 2.105 KPM
Kelurahan Jatiasih: 1.976 KPM
Kelurahan Jatiluhur: 1.895 KPM
Kelurahan Jatisari: 1.749 KPM
Camat Jatiasih, Dian Herdiana, A.P., M.Si., menegaskan bahwa skala penyaluran yang besar ini diimbangi dengan standar pengawasan yang sangat ketat. Pihaknya menetapkan ambisi tinggi agar seluruh proses berjalan tanpa kendala birokrasi yang memberatkan warga.
”Pemerintah Kecamatan Jatiasih menegaskan komitmennya untuk memastikan bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran, tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami akan terus melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait serta memantau pelaksanaan di lapangan, sehingga masyarakat penerima manfaat dapat memperoleh haknya dengan baik dan tanpa kendala,” ujar Dian Herdiana.
Lebih dari sekadar memantau, Pemcam Jatiasih memposisikan diri sebagai pelindung hak masyarakat. Setiap keluhan maupun kendala di lapangan dipastikan akan direspon dan ditindaklanjuti dengan cepat. Langkah ini diambil demi memastikan bahwa kehadiran pemerintah benar-benar mengikis beban hidup warga yang membutuhkan.
Melalui pengawalan yang presisi, transparan, dan penuh kepedulian ini, Jatiasih membuktikan bahwa tata kelola pemerintahan yang ambisius mampu berjalan seiring dengan rasa empati yang mendalam bagi warganya.
Ikuti berita terkini di Google News











Komentar ditutup.