Menu

Mode Gelap
Sinergi Kemenko Kumham Imipas dan LPSK Perkuat Perlindungan Saksi Korban Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan Easter Playtime Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha Agoda Ungkap Gen Z Indonesia Lebih Pilih Destinasi Wisata Domestik dan Perjalanan Singkat Pengerjaan Kabel Bawah Tanah Dikebut, Pemkot Bekasi Bakal Tuntaskan Kabel Semrawut Keseruan 60 Seconds to Seoul K-Pop Noraebang di Aston Imperial Bekasi

News

Kemenhub Lepas 88 Pemudik Disabilitas dari Kampung Rambutan

badge-check


					FOTO: Kemenhub Lepas 88 Pemudik Disabilitas dari Kampung Rambutan Perbesar

FOTO: Kemenhub Lepas 88 Pemudik Disabilitas dari Kampung Rambutan

MATRASNEWS, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan 88 peserta mudik gratis yang terdiri dari penyandang disabilitas dan keluarganya dari Terminal Tipe A Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (18/3). Dua bus khusus yang masing-masing menuju Palembang dan Solo.

Sekretaris Jenderal Kemenhub Arif Toha Tjahjagama menyatakan program Mudik Ramah Anak dan Disabilitas bertujuan meringankan biaya transportasi serta menekan risiko kecelakaan lalu lintas. “Selain membantu masyarakat berkebutuhan khusus, ini juga mengurangi penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jauh yang rawan kecelakaan,” ujarnya.

Program yang dirintis sejak 2019 dan sempat terhenti akibat pandemi ini kembali digelar pada 2023. Pendaftaran dilakukan melalui komunitas disabilitas, dan setiap peserta mendapatkan tiket pulang-pergi. Untuk tahun 2026, Kemenhub menyediakan kuota 15.834 penumpang serta 240 sepeda motor yang diangkut menuju 34 kota di Jawa dan Sumatra.

Keberangkatan dari Kampung Rambutan merupakan rangkaian dari beberapa pelepasan sebelumnya, yakni moda udara dari Bandara Soekarno-Hatta (13/3) dan bus BSI tujuan Solo (17/3). Selanjutnya, pemberangkatan via kereta api akan dilakukan dari Stasiun Pasar Senen.

Baca Lainnya

Sinergi Kemenko Kumham Imipas dan LPSK Perkuat Perlindungan Saksi Korban

21 April 2026 - 01:02 WIB

Sinergi Kemenko Kumham Imipas dan LPSK Perkuat Perlindungan Saksi Korban

Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha

21 April 2026 - 00:21 WIB

IESR Sebut Permendagri 11/2026 Regresi Regulasi, Ancam Target Kendaraan Listrik

20 April 2026 - 14:38 WIB

Prabowo Arahkan 503 Ketua DPRD di Magelang: Kita Semua Patriot

20 April 2026 - 00:58 WIB

Menhub Tinjau Terminal 2F Bandara Soetta, Pastikan Kesiapan Angkutan Haji 2026

20 April 2026 - 00:30 WIB

Trending di News