Pelayanan korban kekerasan bakal disatukan dalam satu sistem tanpa perpindahan instansi.
MATRASNEWS, JAKARTA – Dukungan penuh diberikan Kementerian Kesehatan terhadap pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Program Percontohan Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak di DKI Jakarta. Integrasi layanan medis, psikologis, hingga medikolegal segera diwujudkan.
Layanan Kesehatan Terintegrasi Penuh











