MATRASNEWS, JAKARTA – Seorang videographer, Amsal Christy Sitepu sedang menjadi perhatian publik setelah terjerat kasus dugaan korupsi dan mark-up anggaran proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Kasus tersebut mendapat perhatian dari berbagai pihak termasuk Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf).
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya memberikan tanggapan resmi dalam siaran pers Kemenekraf, Senin, 30 Maret 2026 berupa sejumlah poin, yaitu:
1. Kemenekraf mencermati dengan serius terhadap kasus pengadaan video profil desa di Kab. Karo yang menimpa saudara Amsal Sitepu.
2. Kementerian Ekonomi Kreatif menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Medan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
3. Pengadaan jasa kreatif memiliki karakteristik berbeda jika dibandingkan dengan pengadaan barang. Kewajaran penilaian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Jasa Kreatif harus dilakukan secara objektif, dan berbasis pemahaman terhadap industri kreatif.
4. Kementerian Ekonomi Kreatif siap memfasilitasi ruang dialog bagi seluruh pegiat ekraf dalam penyelesaian permasalahan ekosistem Ekraf melalui pelayanan publik (permintaan informasi dan pengaduan) di kanal ppid.ekraf.go.id.
5. Kementerian Ekonomi Kreatif sedang merampungkan pedoman di bidang jasa kreatif, dengan melibatkan para pemangku kepentingan, khususnya dengan asosiasi dan komunitas terkait untuk menjadi acuan guna mencegah terjadinya permasalahan serupa di masa depan.











Komentar ditutup.