Menu

Mode Gelap
Komisi IV DPRD Bekasi Soroti SPMB 2026, Pertegas Kesiapan Website Hotel GranDhika Iskandarsyah Siapkan Liburan Long Weekend Mei 2026 Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi: Hardiknas 2026 Momentum Wadahi Seluruh Anak Galian Ilegal : Tri Adhianto ‘Semprot’ Pelaksana Proyek yang Rusak Jalan Jatimakmur Fenomena Awan Pelangi Hebohkan Warga Jonggol, Ini Kata BMKG Kemenhub Beri Sertifikat Tipe untuk Drone Kargo HY100 Asal Tiongkok

News

Ketua FAUD Siap Hadapi Gugatan MK Pilkada Kota Bekasi

badge-check


					Ketua FAUD Siap Hadapi Gugatan MK Pilkada Kota Bekasi Perbesar

Matras News, Bekasi – Ketua Forum Advokasi Untuk Demokrasi (FAUD), Aldo Sirait, SH, MH, yang juga kuasa hukum Wali Kota Bekasi terpilih, Tri Adhianto Tjahyono, menegaskan siap menghadapi gugatan Mahkamah Konstitusi (MK) pada pilkada Kota Bekasi.

Saat ditemui matrasnewa.com, Aldo dengan tegas mengatakan, sebagai pengacara dari Tri Adhianto Tjahyono, dirinya bersama tim siap menghadapi gugatan pilkada Kota Bekasi, terutama yang berkaitan dengan gugatan hasil dari pilkada tersebut.

“Kami nyatakan sangat siap untuk menghadapi gugatannya di MK, jika nantinya memang ada,” tegas Aldo, Selasa 3/12/2024.

Aldo juga menjelaskan, kemenangan paslon nomor urut 3 tersebut yang dilihat secara kasat mata perbedaannya dengan paslon lainnya yang sangat tipis, diprediksi akan ada gugatan ke MK.

“Kami melihat selisih suara yang didapat oleh Pak Tri saat memenangkan pilkadanya kan sangat tipis, jadi ada kemungkinan gugatan ke MK untuk hasil pilkadanya nanti,” terangnya.

Aldo melihat ada dua gugatan yang biasanya dilakukan paslon lainnya usai pelaksanaan pilkada, yakni gugatan suara dan gugatan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

“Biasanya ada dua gugatan yang dilakukan, yaitu gugatan hasil suaranya dan TSM,” singkat Aldo.

Aldo juga mengungkapkan, jika memang gugatan hasil pilkada Kota Bekasi disampaikan ke MK, maka dirinya sudah mensiapkan sejumlah bukti untuk membantah gugatan atau laporan yang disampaikan paslon lain terhadap kemenangan Tri Adhianto Tjahyono sebagai Wali Kota Bekasi periode 2024-2029.

“Kami pertegas sekali lagi bahwa kami sangat siap menghadapi gugatan tersebut dengan dipersenjatai sejumlah bukti dan hal lainnya,” paparnya.

Dirinya juga mengingatkan kepada paslon lain agar tidak membangun opini yang kurang baik ditengah-tengah masyarakat terkait kekalahan mereka dengan membentuk persepsi bahwa mereka kalah dengan penguasa atau lain sebagainya.

“Jangan membangun opini ketika kalah, mereka kalah oleh penguasa dan sebagainya. Ayo bangun pendewasaan publik dengan pendidikan politik yang positif,” tutup Aldo.

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Bekasi Soroti SPMB 2026, Pertegas Kesiapan Website

4 Mei 2026 - 18:28 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Faturahman

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi: Hardiknas 2026 Momentum Wadahi Seluruh Anak

4 Mei 2026 - 02:19 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia

Galian Ilegal : Tri Adhianto ‘Semprot’ Pelaksana Proyek yang Rusak Jalan Jatimakmur

4 Mei 2026 - 02:02 WIB

Galian Ilegal : Tri Adhianto 'Semprot' Pelaksana Proyek yang Rusak Jalan Jatimakmur dan Wibawamukti.

Fenomena Awan Pelangi Hebohkan Warga Jonggol, Ini Kata BMKG

4 Mei 2026 - 01:51 WIB

Kemenhub Beri Sertifikat Tipe untuk Drone Kargo HY100 Asal Tiongkok

4 Mei 2026 - 01:37 WIB

Trending di News