Menu

Mode Gelap
WaterBoom Lippo Cikarang Hadirkan Paket Splash and Snack Deal, Liburan Air Plus Cemilan Adira Finance Luncurkan HASANAH, Solusi Pembiayaan Syariah untuk Porsi Haji Plus di Adira Expo Solo Wamen Ekraf Bahas Kolaborasi Ekonomi Kreatif Indonesia-Korea Selatan Bersama KBRI Seoul Menpar Paparkan Rencana Kerja 2026 dan Capaian Pariwisata 2025 di Hadapan Komisi VII DPR Terdampak Banjir, Warga Kelurahan Harapanmulya Bangun Dapur Umum Primaya Hospital Bekasi Timur Ditunjuk sebagai Mitra Medis Resmi KONI Kota Bekasi untuk Porprov Jabar 2026

News

Ketua FAUD Siap Hadapi Gugatan MK Pilkada Kota Bekasi


					Ketua FAUD Siap Hadapi Gugatan MK Pilkada Kota Bekasi Perbesar

Matras News, Bekasi – Ketua Forum Advokasi Untuk Demokrasi (FAUD), Aldo Sirait, SH, MH, yang juga kuasa hukum Wali Kota Bekasi terpilih, Tri Adhianto Tjahyono, menegaskan siap menghadapi gugatan Mahkamah Konstitusi (MK) pada pilkada Kota Bekasi.

Saat ditemui matrasnewa.com, Aldo dengan tegas mengatakan, sebagai pengacara dari Tri Adhianto Tjahyono, dirinya bersama tim siap menghadapi gugatan pilkada Kota Bekasi, terutama yang berkaitan dengan gugatan hasil dari pilkada tersebut.

“Kami nyatakan sangat siap untuk menghadapi gugatannya di MK, jika nantinya memang ada,” tegas Aldo, Selasa 3/12/2024.

Majalah Matras scaled

Aldo juga menjelaskan, kemenangan paslon nomor urut 3 tersebut yang dilihat secara kasat mata perbedaannya dengan paslon lainnya yang sangat tipis, diprediksi akan ada gugatan ke MK.

“Kami melihat selisih suara yang didapat oleh Pak Tri saat memenangkan pilkadanya kan sangat tipis, jadi ada kemungkinan gugatan ke MK untuk hasil pilkadanya nanti,” terangnya.

Aldo melihat ada dua gugatan yang biasanya dilakukan paslon lainnya usai pelaksanaan pilkada, yakni gugatan suara dan gugatan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

“Biasanya ada dua gugatan yang dilakukan, yaitu gugatan hasil suaranya dan TSM,” singkat Aldo.

Aldo juga mengungkapkan, jika memang gugatan hasil pilkada Kota Bekasi disampaikan ke MK, maka dirinya sudah mensiapkan sejumlah bukti untuk membantah gugatan atau laporan yang disampaikan paslon lain terhadap kemenangan Tri Adhianto Tjahyono sebagai Wali Kota Bekasi periode 2024-2029.

“Kami pertegas sekali lagi bahwa kami sangat siap menghadapi gugatan tersebut dengan dipersenjatai sejumlah bukti dan hal lainnya,” paparnya.

Dirinya juga mengingatkan kepada paslon lain agar tidak membangun opini yang kurang baik ditengah-tengah masyarakat terkait kekalahan mereka dengan membentuk persepsi bahwa mereka kalah dengan penguasa atau lain sebagainya.

“Jangan membangun opini ketika kalah, mereka kalah oleh penguasa dan sebagainya. Ayo bangun pendewasaan publik dengan pendidikan politik yang positif,” tutup Aldo.

Baca Lainnya

Wamen Ekraf Bahas Kolaborasi Ekonomi Kreatif Indonesia-Korea Selatan Bersama KBRI Seoul

24 Januari 2026 - 02:29 WIB

Wamen Ekraf Bahas Kolaborasi Ekonomi Kreatif Indonesia-Korea Selatan Bersama KBRI Seoul

Menpar Paparkan Rencana Kerja 2026 dan Capaian Pariwisata 2025 di Hadapan Komisi VII DPR

24 Januari 2026 - 02:25 WIB

Menpar Paparkan Rencana Kerja 2026 dan Capaian Pariwisata 2025 di Hadapan Komisi VII DPR

Terdampak Banjir, Warga Kelurahan Harapanmulya Bangun Dapur Umum

24 Januari 2026 - 02:20 WIB

Terdampak Banjir, Warga Kelurahan Harapanmulya Bangun Dapur Umum

Perluas Akses dan Tekan Kesalahan, Bappenas Dorong Transformasi Digital Penyaluran Bansos

23 Januari 2026 - 03:23 WIB

Begini Cara Mendapatkan Bansos PKH

Tidak Tersentuh Pematusan, Ketua Fraksi PKB Minta Jadi Perhatian Serius Walkot dan Dinas Terkait

23 Januari 2026 - 03:13 WIB

Tidak Tersentuh Pematusan, Ketua Fraksi PKB Minta Jadi Perhatian Serius Walkot dan Dinas Terkait
Trending di News
error: Matras News