Menu ✖

Breaking News

News

KPAI Dorong Perlindungan Anak Masuk RUU Daerah Kepulauan

badge-check

KPAI Dorong Perlindungan Anak Masuk RUU Daerah Kepulauan Perbesar


MATRASNEWS, JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak penguatan hak anak dalam Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan. Kesepakatan ini muncul dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Panitia Khusus DPR RI dan DPD RI di Gedung DPR RI, 17 September 2026.

Karakteristik Geografis Jadi Pertimbangan Utama

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menegaskan kondisi geografis kepulauan tidak boleh menghalangi anak memperoleh haknya. Jarak antarpulau dan keterbatasan konektivitas menjadi tantangan nyata bagi anak di pulau kecil dan wilayah terluar.

“Negara perlu memastikan layanan pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, serta perlindungan anak hadir sampai ke wilayah kepulauan,” ujar Jasra.

Pasal 36A dan Penguatan Pencatatan Sipil

RDPU menyepakati penyisipan Pasal 36A dalam RUU untuk menjamin pemenuhan hak anak sesuai karakteristik wilayah. Pasal 37 ayat (2) huruf g juga diarahkan memperkuat layanan akta kelahiran melalui puskesmas keliling terapung dan pelayaran perintis.

Anggota KPAI Sylvana Maria menekankan identitas hukum anak tidak boleh terhambat kondisi geografis. “Setiap anak berhak memiliki identitas di mana pun ia tinggal,” tegasnya.

Tiga Dimensi Penguatan

KPAI bersama Pansus membahas tiga dimensi penguatan: regulasi, akuntabilitas, dan kapasitas. Regulasi perlu memberi kepastian hukum, akuntabilitas memerlukan pengawasan berkala, sementara kapasitas menuntut dukungan SDM, sarana prasarana, dan anggaran afirmatif.

Isu yang diakomodasi mencakup pencegahan pekerja anak, TPPO, kekerasan seksual, perkawinan anak, stunting, perlindungan bencana, pengasuhan alternatif, dan pendidikan inklusif.

Partisipasi Anak dalam Pembangunan

Sylvana menambahkan perencanaan pembangunan kepulauan perlu membuka ruang partisipasi anak. “Anak bukan hanya penerima manfaat, tetapi pemilik hak yang perlu didengar,” pungkasnya.

KPAI berharap penguatan norma ini menjadi landasan kebijakan responsif bagi anak di wilayah kepulauan.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Mubakhi: Kompensasi Bantargebang Harusnya Ditambah Bukan Dikurangi

10 Okt 2026 - 00:53 WIB

Mubakhi: Kompensasi Bantargebang Harusnya Ditambah Bukan Dikurangi

Ketua DPD Dewi Pertiwi Minta Pemkot Bekasi Segera Realisasikan BOS untuk SLB

10 Okt 2026 - 00:44 WIB

Ketua DPD Dewi Pertiwi Minta Pemkot Bekasi Segera Realisasikan BOS untuk SLB

Sardi Efendi Dorong Perempuan Kalibaru Mandiri Lewat Pelatihan Kerja dan Koperasi

9 Okt 2026 - 11:06 WIB

Sardi Efendi Dorong Perempuan Kalibaru Mandiri Lewat Pelatihan Kerja dan Koperasi

Sidang MK dan Bayang-Bayang Kekuasaan Jokowi, Didik Rachbini Soroti Demokrasi

9 Okt 2026 - 00:07 WIB

Sidang MK dan Bayang-Bayang Kekuasaan Jokowi, Didik Rachbini Soroti Demokrasi

Menteri Hukum Luncurkan GI Tourism Indonesia, Dorong Produk Lokal Jadi Pengalaman Wisata

9 Okt 2026 - 00:06 WIB

Menteri Hukum Luncurkan GI Tourism Indonesia, Dorong Produk Lokal Jadi Pengalaman Wisata
Trending di News