Menu

Mode Gelap
Komisi IV DPRD Bekasi Soroti SPMB 2026, Pertegas Kesiapan Website Hotel GranDhika Iskandarsyah Siapkan Liburan Long Weekend Mei 2026 Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi: Hardiknas 2026 Momentum Wadahi Seluruh Anak Galian Ilegal : Tri Adhianto ‘Semprot’ Pelaksana Proyek yang Rusak Jalan Jatimakmur Fenomena Awan Pelangi Hebohkan Warga Jonggol, Ini Kata BMKG Kemenhub Beri Sertifikat Tipe untuk Drone Kargo HY100 Asal Tiongkok

News

KPU Kota Bekasi Tegaskan, Siap Terima Laporan ke MK Terkait Pilkada

badge-check


					KPU Kota Bekasi Tegaskan, Siap Terima Laporan ke MK Terkait Pilkada Perbesar

Matras News, Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menegaskan bahwa jelang hari terakhir pendaftaran laporan gugatan hasil Pilkada Kota Bekasi ke Mahkamah Konstitusi (MK) telah diterima.

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Hukum dan Pengawasan, Achmad Edwin Sholihin menuturkan, pihaknya telah menerima laporan atau teregister di website Mk dari salah satu paslon yang melaporkan gugatan pilkada Kota Bekasi ke MK.

“Kami telah menerima laporan dari salah satu paslon pada, Selasa 10 Desember 2024, Pukul 19.10 WIB,” terang Edwin saat ditemui matrasnews.com, di kantor KPU Kota Bekasi, Selasa 10/12/2024.

Dijelaskan dia, terkait laporan tersebut, berdasarkan peraturan yang berlaku dilakukan pada hari kerja, yakni mulai hari Jumat 6/12/2024 hingga Selasa malam, 10/12/2024 pukul 23.59 WIB,” terangnya.

Edwin juga menambahkan, permohonan belum lengkap, nanti jika permohonan sudah lengkap kita mengetahui ada saja yang di soalnya, paparnya.

“KPU Kota Bekasi siap dengan laporan tersebut, dan kami juga mengantisipasinya dengan menyediakan sejumlah alat bukti. Dan yang jelas jika memang nanti ada, dalil apa yang akan dilaporkan, pastinya akan kami pelajari,” katanya.

Saat dikonfirmasi terkait materi pelaporan gugatan pilkada, secara gamblang Edwin mengatakan, biasanya laporan yang didaftarkan pada pilkada adalah mengenai C hasil maupun TPS. Biasanya MK akan memproses laporan terkait perselisihan hasil suara,” tambahnya singkat.

Edwin juga menjelaskan, dari pantauan yang dilakukannya pada 12 Kecamatan se-Kota Bekasi, persoalan yang muncul biasanya ada pada rekapitulasi berjenjang atau keberatan saksi pada perolehan suara, tuturnya.

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Bekasi Soroti SPMB 2026, Pertegas Kesiapan Website

4 Mei 2026 - 18:28 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Faturahman

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi: Hardiknas 2026 Momentum Wadahi Seluruh Anak

4 Mei 2026 - 02:19 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia

Galian Ilegal : Tri Adhianto ‘Semprot’ Pelaksana Proyek yang Rusak Jalan Jatimakmur

4 Mei 2026 - 02:02 WIB

Galian Ilegal : Tri Adhianto 'Semprot' Pelaksana Proyek yang Rusak Jalan Jatimakmur dan Wibawamukti.

Fenomena Awan Pelangi Hebohkan Warga Jonggol, Ini Kata BMKG

4 Mei 2026 - 01:51 WIB

Kemenhub Beri Sertifikat Tipe untuk Drone Kargo HY100 Asal Tiongkok

4 Mei 2026 - 01:37 WIB

Trending di News