Menu ✖

Breaking News

News

Lima BUMD Kota Bekasi Bakal di Suntik Permodalan

badge-check

Lima BUMD Kota Bekasi Bakal di Suntik Permodalan Perbesar

MatrasNews, Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat sedang mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal bagi lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Regulasi ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta payung hukum yang jelas untuk setiap penyertaan modal.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengusulkan agar Perda ini dimasukkan dalam perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. “Pada prinsipnya kami setuju dan mendukung apa yang dilakukan pemerintah dengan pemenuhan-pemenuhan syarat yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Salah satu syarat yang sedang dipenuhi adalah penyusunan naskah akademik. “Sekarang mereka sedang melakukan pembahasan dengan universitas. Targetnya akhir Oktober atau awal November sudah rampung,” jelas Dariyanto. Ia menegaskan bahwa penyertaan modal sebelumnya belum memiliki dasar hukum Perda, padahal hal itu diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

Awalnya, Pemkot hanya mengusulkan tiga BUMD. Namun, setelah evaluasi, disepakati bahwa kelima BUMD di Kota Bekasi membutuhkan penyertaan modal. Oleh karena itu, Perda akan mengatur kelima BUMD sekaligus.

“Jadi nanti perdanya itu dibuat berdasarkan RPJMD, jadi selama lima tahun kepemimpinan kepala daerah. Rencana bisnis dan analisis investasinya juga akan dicantumkan dan dilaporkan setiap tahun kepada Badan Anggaran DPRD,” pungkas Dariyanto. Perda ini ditargetkan mulai berlaku pada tahun 2026.

Cek Berita lain di Google News

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Cak Imin Dorong Vida Bekasi Jadi Model Pasar Rakyat Berbasis Kawasan

5 Okt 2026 - 02:06 WIB

Cak Imin Dorong Vida Bekasi Jadi Model Pasar Rakyat Berbasis Kawasan

Perjalanan Panjang POMMSI, Konsolidasi Organisasi Pengemudi Masuki Babak Baru

5 Okt 2026 - 01:21 WIB

Perjalanan Panjang POMMSI, Konsolidasi Organisasi Pengemudi Masuki Babak Baru

POMMSI Gelar Rakor Pertama, Tetapkan Kepengurusan Periode 2026-2031

4 Okt 2026 - 03:30 WIB

POMMSI Gelar Rakor Pertama, Tetapkan Kepengurusan Periode 2026-2031

Jumat Berkah Pedagang, Gebrak Pasar Baru Kota Bekasi Tembus Rp129,9 Juta

3 Okt 2026 - 02:02 WIB

Jumat Berkah Pedagang, Gebrak Pasar Baru Kota Bekasi Tembus Rp129,9 Juta

Perempuan Aceh dan Perdamaian Dibahas dalam Dialog Inong Peudame

3 Okt 2026 - 01:46 WIB

Perempuan Aceh dan Perdamaian Dibahas dalam Dialog Inong Peudame
Trending di News