MATRASNEWS, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Meutya Hafid, menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya mengandalkan regulasi semata. Peran aktif keluarga dan pendampingan orang tua menjadi kunci utama.
“Anak-anak kita tengah berlari di dunia yang amat kencang dan penuh tantangan. Sebagian besar orang tua masih membiarkan mereka berlari sendirian di ranah yang tidak aman ini,” ujar Meutya dalam acara Festival Hari Anak Sedunia 2025 di Hotel Lumire, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
Meutya memaparkan data survei UNICEF (2023) yang mengungkapkan anak Indonesia rata-rata menggunakan internet 5,4 jam per hari. Dari angka itu, 50,3% pernah melihat konten dewasa dan 48% mengalami perundungan digital.
Ia mencontohkan dua kasus: MW, siswa SD yang menemukan konten dewasa melalui game online, dan Denta yang mengalami bullying setelah mengunggah konten kampanye. Kedua contoh ini, menurutnya, menegaskan betapa pentingnya pendampingan.
“Yang kita inginkan adalah orang tua bukan membuatkan akun untuk anak-anaknya, tapi justru mendampingi anak-anaknya dalam berselancar di dunia maya,” tegasnya.
Di tingkat kebijakan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini mewajibkan platform digital menunda akses bagi pengguna di bawah umur.
“Contohnya Roblox sekarang sudah menerapkan sistem verifikasi usia anak dengan menggunakan kamera,” ujarnya.
Meutya berharap kolaborasi antara pemerintah, industri, komunitas, dan keluarga dapat memastikan anak tumbuh aman dan berdaya di ruang digital. Acara ini juga dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, serta perwakilan komunitas.
Festival yang mengusung tema “Listen to the Future” ini digelar untuk mendorong semua pihak mendengar suara anak dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi dalam menghadapi tantangan digital.
Cek Berita lain di Google News











