MATRASNEWS, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus memperkuat perannya sebagai garda terdepan penjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Sepanjang sejarahnya, LPS telah menangani resolusi perbankan dengan tegas, mencakup likuidasi 1 bank umum, 130 Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan 16 BPR Syariah (BPRS). Selain itu, LPS melakukan penempatan modal sementara pada 1 bank umum dan konversi modal (bail-in) pada 1 BPR. Setiap aksi resolusi ini dilaksanakan secara cepat dan efektif.
“Dari waktu ke waktu, pembayaran klaim kepada nasabah penyimpan semakin cepat. Saat ini, rata-rata waktu pembayaran klaim pertama kali sejak bank dicabut izin usahanya sudah mencapai 5 hari kerja. Ini sudah jauh lebih cepat dari 5 tahun lalu yang memerlukan waktu hingga 14 hari kerja,” tegas Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/1).
Farid juga menegaskan bahwa setiap bank di Indonesia, baik bank umum maupun BPR, tanpa terkecuali merupakan anggota program penjaminan LPS.
Di sisi kinerja keuangan, LPS mencatat perkembangan yang sangat positif pada 2025. Total aset LPS tumbuh 13,6% menjadi Rp276,2 triliun (unaudited). LPS juga membukukan surplus Rp33,8 triliun, naik 13,8% dari tahun sebelumnya. Cadangan Penjaminan meningkat 13,3% menjadi Rp213,4 triliun.
Kontribusi LPS terhadap perekonomian nasional juga signifikan. Pada 2025, LPS membayar pajak sebesar Rp3 triliun (naik 15,3%) dan membeli Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp51,4 triliun (naik 8,4%). Melalui program LPS Peduli, lembaga ini juga memberikan bantuan tanggap bencana, termasuk untuk banjir di Sumatera, dengan total nilai Rp1,4 miliar.
Menghadapi 2026, LPS telah menyiapkan sejumlah program strategis. Fokusnya antara lain akselerasi persiapan program penjaminan polis asuransi (target implementasi 2027), program IT BPR, serta berbagai program peningkatan literasi keuangan yang inklusif dan kolaboratif untuk mengurangi populasi unbanked.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menyatakan bahwa tahun 2026 akan menjadi “the Great Leap” atau lompatan besar bagi LPS. “Kami akan menggunakan segenap sumber daya LPS untuk menjadi lembaga resolusi yang terdepan dan terpercaya di kawasan regional dalam melaksanakan penjaminan serta resolusi bank dan perusahaan asuransi guna turut serta memelihara stabilitas sistem keuangan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Anggito.
Cek Berita lain di Google News











