Menu

Mode Gelap
Masyarakat Tak Panic Buying Jelang Idulfitri, Stok BBM Aman Pekan Depan Kendaraan Truk Terkena Pembatasan di Ruas Tol dan Jalan Arteri Pemprov DKI Gelontorkan Rp1,62 Triliun untuk KJP Plus Tahap I 2026 Update Pencarian Longsor TPA Bantargebang: Korban Meninggal Jadi Enam Orang, Satu Masih Hilang Swiss-Belresidences Kalibata Rilis Promo Lebaran Rayakan Idul Fitri Bersama BWH Hotels Indonesia

News

Menteri UMKM Tegaskan KUR hingga Rp100 Juta Tidak Boleh Dikenakan Agunan Tambahan

badge-check


					Menteri UMKM Tegaskan KUR hingga Rp100 Juta Tidak Boleh Dikenakan Agunan Tambahan Perbesar

MATRASNEWS, JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, menegaskan kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp100 juta tidak boleh dimintai jaminan atau agunan tambahan oleh bank mana pun. Penegasan ini diberikan untuk melindungi debitur kecil dari praktik yang tidak sesuai aturan.

“Dari 1 sampai 100 juta, tanpa agunan. Final,” tegas Maman dengan lugas di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (17/11).

Maman mengakui bahwa dalam praktiknya, masih ditemukan oknum bank yang meminta agunan kepada pelaku UMKM. Menghadapi hal ini, ia meminta agar masyarakat melaporkan secara resmi jika mengalami atau menemui pelanggaran semacam itu.

Pemerintah, lanjutnya, tidak segan untuk menjatuhkan sanksi berat kepada bank penyalur yang terbukti melanggar. Sanksi terberat yang dapat dijatuhkan adalah penghentian subsidi bunga.

“Banyak, sudah ada beberapa kok (bank yang disanksi). Kalau ada temuan dan terbukti, kita tidak cairkan subsidinya,” ujar Maman.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah akses permodalan bagi pelaku UMKM dan mendorong pertumbuhan usaha mikro di tanah air. Dengan aturan yang jelas dan penegasan sanksi, pemerintah berkomitmen penuh agar program KUR benar-benar sampai kepada pihak yang berhak tanpa hambatan birokrasi atau persyaratan yang memberatkan.

Cek Berita lain di Google News

Baca Lainnya

Masyarakat Tak Panic Buying Jelang Idulfitri, Stok BBM Aman

10 Maret 2026 - 03:03 WIB

Masyarakat Tak Panic Buying Jelang Idulfitri, Stok BBM Aman

Pekan Depan Kendaraan Truk Terkena Pembatasan di Ruas Tol dan Jalan Arteri

10 Maret 2026 - 02:29 WIB

Pekan Depan Kendaraan Truk Terkena Pembatasan di Ruas Tol dan Jalan Arteri

Update Pencarian Longsor TPA Bantargebang: Korban Meninggal Jadi Enam Orang, Satu Masih Hilang

10 Maret 2026 - 01:51 WIB

Update Pencarian Longsor TPA Bantargebang Korban Meninggal Jadi Enam Orang, Satu Masih Hilang

Revisi UU ASN Hapus Status PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Terapkan Dua Skema Baru

9 Maret 2026 - 01:28 WIB

Banjir Landa Jakarta, Gubernur Pramono: “Menghilangkan Banjir Itu Tidak Mungkin”

9 Maret 2026 - 01:05 WIB

Banjir Landa Jakarta, Gubernur Pramono Menghilangkan Banjir Itu Tidak Mungkin
Trending di News