Menu

Mode Gelap
Jusuf Kalla: Krisis Ekonomi & Politik Berkait Erat Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RSUD di Pesisir Barat OTT di Muara Enim, Empat Tersangka Ditahan KPK Kinerja Pariwisata Awal 2026 Tumbuh Positif, Menpar Sebut Sinyal Kuat Disdik Kota Bekasi Sediakan 4.000 Kuota Swasta Gratis Gotong Royong K3 Bekasi Timur, Ciptakan Kota Bersih dan Sehat

Info Akademia

Menyontek dan Plagiarisme Masih Marak di Sekolah dan Kampus

badge-check


					Menyontek dan Plagiarisme Masih Marak di Sekolah dan Kampus Perbesar

Matras News, Jakarta – Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta yang mengkhawatirkan: praktik menyontek dan plagiarisme masih merajalela di sekolah dan kampus di Indonesia.

Kondisi itu menyoroti perlunya pembenahan serius dalam sistem pendidikan yang seharusnya menjadi fondasi pembentukan karakter dan integritas generasi muda.

Hasil survei yang melibatkan lebih dari 449 ribu responden di 36.888 satuan pendidikan menunjukkan bahwa 78 persen sekolah dan 98 persen kampus masih menghadapi persoalan menyontek.

Tidak hanya itu, 43 persen responden di perguruan tinggi mengakui adanya praktik plagiarisme, sementara 6 persen menyebutkan kejadian serupa terjadi di sekolah.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengungkapkan bahwa temuan ini harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

“Menyontek dan plagiarisme adalah bentuk ketidakjujuran akademik yang menggerus nilai integritas. Ini terjadi di mayoritas sekolah dan kampus,” terang Wawan pada, Minggu 27 April 2025.

Masalah integritas lainnya yang ditemukan dalam SPI ini adalah tingginya ketidakhadiran guru dan dosen tanpa alasan jelas, serta tingkat keterlambatan yang signifikan baik dari siswa maupun tenaga pengajar.

Sebanyak 69 persen siswa menyebut guru masih sering terlambat, dan 96 persen mahasiswa menyatakan hal serupa terhadap dosen.

Indeks Integritas Pendidikan 2024 sendiri berada di angka 69,50, dikategorikan dalam level korektif—artinya, perbaikan besar masih diperlukan di berbagai aspek.

Menanggapi temuan ini, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menyebut bahwa data SPI menjadi dasar evaluasi dan transformasi menyeluruh dalam dunia pendidikan.

“Kami akan menguatkan budaya akademik yang berintegritas, meningkatkan kapasitas SDM, mereformasi tata kelola, dan membangun kolaborasi dengan KPK dalam pengembangan pendidikan antikorupsi,” kata Stella.

Empat pendekatan akan diusung dalam transformasi ini yakni berbasis nilai, kesadaran, kepatuhan, dan manajemen risiko.

Kolaborasi lintas lembaga diharapkan mampu menanamkan kembali nilai-nilai kejujuran sejak dini, dari ruang kelas hingga bangku kuliah.

Dengan hasil SPI ini, pendidikan di Indonesia tengah dihadapkan pada tantangan besar: menjaga kualitas intelektual tanpa mengorbankan integritas moral.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Disdik Kota Bekasi Sediakan 4.000 Kuota Swasta Gratis

11 Juni 2026 - 01:20 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, hadiri Purnawiyata SD Islam Baabut Taubah

8 Juni 2026 - 00:49 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, hadiri Purnawiyata SD Islam Baabut Taubah

Bukan Rahasia Umum Nilai Siswa Mendadak Turun Saat Seleksi Masuk Sekolah 

5 Juni 2026 - 03:14 WIB

Ketua DPRD DKI Khotmil Quran di Ponpes Al-Kautsar

3 Juni 2026 - 00:56 WIB

Sederhana Penuh Makna, SMPN 7 Bekasi Lepas 374 Siswa

2 Juni 2026 - 14:17 WIB

Sederhana Penuh Makna, SMPN 7 Bekasi Lepas 374 Siswa
Trending di Info Akademia