Menu

Breaking News

Info Akademia

Menyontek dan Plagiarisme Masih Marak di Sekolah dan Kampus

badge-check

Menyontek dan Plagiarisme Masih Marak di Sekolah dan Kampus Perbesar

Matras News, Jakarta – Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta yang mengkhawatirkan: praktik menyontek dan plagiarisme masih merajalela di sekolah dan kampus di Indonesia.

Kondisi itu menyoroti perlunya pembenahan serius dalam sistem pendidikan yang seharusnya menjadi fondasi pembentukan karakter dan integritas generasi muda.

Hasil survei yang melibatkan lebih dari 449 ribu responden di 36.888 satuan pendidikan menunjukkan bahwa 78 persen sekolah dan 98 persen kampus masih menghadapi persoalan menyontek.

Tidak hanya itu, 43 persen responden di perguruan tinggi mengakui adanya praktik plagiarisme, sementara 6 persen menyebutkan kejadian serupa terjadi di sekolah.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengungkapkan bahwa temuan ini harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

“Menyontek dan plagiarisme adalah bentuk ketidakjujuran akademik yang menggerus nilai integritas. Ini terjadi di mayoritas sekolah dan kampus,” terang Wawan pada, Minggu 27 April 2025.

Masalah integritas lainnya yang ditemukan dalam SPI ini adalah tingginya ketidakhadiran guru dan dosen tanpa alasan jelas, serta tingkat keterlambatan yang signifikan baik dari siswa maupun tenaga pengajar.

Sebanyak 69 persen siswa menyebut guru masih sering terlambat, dan 96 persen mahasiswa menyatakan hal serupa terhadap dosen.

Indeks Integritas Pendidikan 2024 sendiri berada di angka 69,50, dikategorikan dalam level korektif—artinya, perbaikan besar masih diperlukan di berbagai aspek.

Menanggapi temuan ini, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menyebut bahwa data SPI menjadi dasar evaluasi dan transformasi menyeluruh dalam dunia pendidikan.

“Kami akan menguatkan budaya akademik yang berintegritas, meningkatkan kapasitas SDM, mereformasi tata kelola, dan membangun kolaborasi dengan KPK dalam pengembangan pendidikan antikorupsi,” kata Stella.

Empat pendekatan akan diusung dalam transformasi ini yakni berbasis nilai, kesadaran, kepatuhan, dan manajemen risiko.

Kolaborasi lintas lembaga diharapkan mampu menanamkan kembali nilai-nilai kejujuran sejak dini, dari ruang kelas hingga bangku kuliah.

Dengan hasil SPI ini, pendidikan di Indonesia tengah dihadapkan pada tantangan besar: menjaga kualitas intelektual tanpa mengorbankan integritas moral.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

BMPS Jamin Sekolah Swasta di Kota Bekasi Gratis Hinga Lulus

28 Jul 2026 - 02:58 WIB

BMPS Jamin Sekolah Swasta di Kota Bekasi Gratis Hinga Lulus

Masa Depan Ekonomi Halal Indonesia: Antara Potensi dan Tantangan Tata Kelola

24 Jul 2026 - 02:28 WIB

Masa Depan Ekonomi Halal Indonesia: Antara Potensi dan Tantangan Tata Kelola

Wagub Rano Karno Dorong Ruang Publik Inklusif di Tengah Tantangan Reformasi

22 Jul 2026 - 00:04 WIB

Wagub Rano Karno Dorong Ruang Publik Inklusif di Tengah Tantangan Reformasi

Seminar Universitas Paramadina dan Komisi X DPR RI Bahas Transformasi Pendidikan di Era AI

21 Jul 2026 - 00:05 WIB

Seminar Universitas Paramadina dan Komisi X DPR RI Bahas Transformasi Pendidikan di Era AI

Kampus Merah Putih: Mengukur Dampak Diskursus, Bukan Sekadar Ranking

20 Jul 2026 - 00:04 WIB

Kampus Merah Putih: Mengukur Dampak Diskursus, Bukan Sekadar Ranking
Trending di Info Akademia