Menu

Mode Gelap
Jelang Musim Haji, XL Axiata-Smartfren-Axis Gelar Paket Roaming Tanah Suci Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, tapi juga Kompetensi Grand Pasundan Convention Hotel Dukung Pelestarian Alam Kemenpar Perkuat SDM Perempuan dalam Higienitas Gastronomi Menteri Ekraf Pacu Inovasi Fesyen Nasional Lewat SEDASA 2026 Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Aplikasi Mobile

Info Akademia

Menyontek dan Plagiarisme Masih Marak di Sekolah dan Kampus

badge-check


					Menyontek dan Plagiarisme Masih Marak di Sekolah dan Kampus Perbesar

Matras News, Jakarta – Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta yang mengkhawatirkan: praktik menyontek dan plagiarisme masih merajalela di sekolah dan kampus di Indonesia.

Kondisi itu menyoroti perlunya pembenahan serius dalam sistem pendidikan yang seharusnya menjadi fondasi pembentukan karakter dan integritas generasi muda.

Hasil survei yang melibatkan lebih dari 449 ribu responden di 36.888 satuan pendidikan menunjukkan bahwa 78 persen sekolah dan 98 persen kampus masih menghadapi persoalan menyontek.

Tidak hanya itu, 43 persen responden di perguruan tinggi mengakui adanya praktik plagiarisme, sementara 6 persen menyebutkan kejadian serupa terjadi di sekolah.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengungkapkan bahwa temuan ini harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

“Menyontek dan plagiarisme adalah bentuk ketidakjujuran akademik yang menggerus nilai integritas. Ini terjadi di mayoritas sekolah dan kampus,” terang Wawan pada, Minggu 27 April 2025.

Masalah integritas lainnya yang ditemukan dalam SPI ini adalah tingginya ketidakhadiran guru dan dosen tanpa alasan jelas, serta tingkat keterlambatan yang signifikan baik dari siswa maupun tenaga pengajar.

Sebanyak 69 persen siswa menyebut guru masih sering terlambat, dan 96 persen mahasiswa menyatakan hal serupa terhadap dosen.

Indeks Integritas Pendidikan 2024 sendiri berada di angka 69,50, dikategorikan dalam level korektif—artinya, perbaikan besar masih diperlukan di berbagai aspek.

Menanggapi temuan ini, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menyebut bahwa data SPI menjadi dasar evaluasi dan transformasi menyeluruh dalam dunia pendidikan.

“Kami akan menguatkan budaya akademik yang berintegritas, meningkatkan kapasitas SDM, mereformasi tata kelola, dan membangun kolaborasi dengan KPK dalam pengembangan pendidikan antikorupsi,” kata Stella.

Empat pendekatan akan diusung dalam transformasi ini yakni berbasis nilai, kesadaran, kepatuhan, dan manajemen risiko.

Kolaborasi lintas lembaga diharapkan mampu menanamkan kembali nilai-nilai kejujuran sejak dini, dari ruang kelas hingga bangku kuliah.

Dengan hasil SPI ini, pendidikan di Indonesia tengah dihadapkan pada tantangan besar: menjaga kualitas intelektual tanpa mengorbankan integritas moral.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kucurkan Rp253,6 Miliar, Pemprov DKI Gratiskan 103 Sekolah Swasta

22 April 2026 - 00:26 WIB

Mutiara Faiza Siswi MAN Insan Cendekia Tembus 7 Kampus Dunia, Dapat Beasiswa 80 Persen ke Jepang

14 April 2026 - 00:01 WIB

Anies Baswedan: Pendidikan Tinggi Tidak Boleh Hanya Berorientasi pada Kecakapan Teknis

13 April 2026 - 01:17 WIB

Anies Baswedan Pendidikan Tinggi Tidak Boleh Hanya Berorientasi Pada Kecakapan Teknis

AYIMUN 2026 Digelar di Kota Bekasi, Semangat Kolaborasi dan Kepemudaan

13 April 2026 - 01:14 WIB

AYIMUN 2026 Digelar di Kota Bekasi, Semangat Kolaborasi dan Kepemudaan

SMAN 1 Klaten Wakili Jateng di LCC MPR Tingkat Nasional

13 April 2026 - 00:38 WIB

Trending di Info Akademia