Menu

Breaking News

News

Mulai Juli 2023 Pedagang Tidak Boleh Bebankan Biaya Kepada Pengguna QRIS

badge-check

Mulai Juli 2023 Pedagang Tidak Boleh Bebankan Biaya Kepada Pengguna QRIS Perbesar

Matras News – QRIS adalah standar kode QR nasional yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai di Indonesia. QRIS dapat digunakan untuk semua smartphone dengan pemindai kode QR

Bank Indonesia (BI) telah menetapkan tarif baru merchant discount rate (MDR) untuk layanan ORIS bagi usaha mikro, yakni 0,346 mulai 1 Juli 2023 dari sebelumnya 04. MDR yaitu biaya yang dikenakan kepada pedagang oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).

BI menegaskan, penetapan tarif ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan penyelenggaraan layanan transaksi pembayaran untuk masyarakat, khususnya untuk meng-cover biaya yang timbul.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono memastikan BI tidak memperoleh porsi pendapatan dari MDR ORIS. Dia juga mengingatkan pedagang tidak boleh membebankan biaya MDR kepada masyarakat pengguna ORIS. (*)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Natuna

10 Agu 2026 - 00:03 WIB

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Natuna

Menko Polkam: Eksistensi LPM Ditentukan oleh Kemampuan Perkuat Program Pemerintah

10 Agu 2026 - 00:01 WIB

Menko Polkam: Eksistensi LPM Ditentukan oleh Kemampuan Perkuat Program Pemerintah

Teras Jatiasih Resmi Diluncurkan

8 Agu 2026 - 11:10 WIB

Teras Jatiasih Resmi Diluncurkan

Musim Kemarau Perparah Krisis Air dan Kebakaran Lahan di Sejumlah Daerah

7 Agu 2026 - 00:09 WIB

Musim Kemarau Perparah Krisis Air dan Kebakaran Lahan di Sejumlah Daerah

Kepala BNPB: Destana Selamatkan Nyawa di Tengah Kekeringan

7 Agu 2026 - 00:07 WIB

Kepala BNPB: Destana Selamatkan Nyawa di Tengah Kekeringan
Trending di News