Matras News – QRIS adalah standar kode QR nasional yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai di Indonesia. QRIS dapat digunakan untuk semua smartphone dengan pemindai kode QR
Bank Indonesia (BI) telah menetapkan tarif baru merchant discount rate (MDR) untuk layanan ORIS bagi usaha mikro, yakni 0,346 mulai 1 Juli 2023 dari sebelumnya 04. MDR yaitu biaya yang dikenakan kepada pedagang oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).
BI menegaskan, penetapan tarif ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan penyelenggaraan layanan transaksi pembayaran untuk masyarakat, khususnya untuk meng-cover biaya yang timbul.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono memastikan BI tidak memperoleh porsi pendapatan dari MDR ORIS. Dia juga mengingatkan pedagang tidak boleh membebankan biaya MDR kepada masyarakat pengguna ORIS. (*)