Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, hadiri Purnawiyata SD Islam Baabut Taubah Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Sipil Tuntut Revisi UU Kehutanan Ratusan Pemuda Peringati HTTS dengan CFD, Soroti Bahaya Rokok bagi Generasi Muda Korban Tenggelam di Curug Ciparay Berhasil Ditemukan OJK Minta Klarifikasi Penyelenggara Solusiku soal Dugaan Pelanggaran Penagihan Bank DBS Indonesia Dukung Infrastruktur Lewat Obligasi Ritel

News

OJK Minta Klarifikasi Penyelenggara Solusiku soal Dugaan Pelanggaran Penagihan

badge-check


					OJK Minta Klarifikasi Penyelenggara Solusiku soal Dugaan Pelanggaran Penagihan Perbesar

Klarifikasi telah dimintai secara resmi oleh OJK pada Kamis (4/6). Penyelenggara diminta menghentikan sementara penagihan terhadap konsumen pelapor. Perusahaan juga wajib menyerahkan data lengkap untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut oleh regulator.

Sejumlah aspek disoroti dalam proses klarifikasi itu. Mulai dari kepatuhan prosedur penagihan terhadap peraturan, hingga efektivitas pengawasan atas petugas internal maupun mitra ketiga. Perlindungan data pribadi konsumen pun menjadi perhatian utama OJK.

Otoritas menegaskan, sanksi administratif bakal dijatuhkan jika terbukti ada pelanggaran. Masyarakat diimbau hanya memakai layanan fintech peer-to-peer lending berizin OJK. Pengaduan dugaan pelanggaran bisa disampaikan melalui kontak resmi OJK 157.

 

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.

 

 

Baca Lainnya

Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Sipil Tuntut Revisi UU Kehutanan

8 Juni 2026 - 00:10 WIB

Ratusan Pemuda Peringati HTTS dengan CFD, Soroti Bahaya Rokok bagi Generasi Muda

8 Juni 2026 - 00:08 WIB

Korban Tenggelam di Curug Ciparay Berhasil Ditemukan

8 Juni 2026 - 00:06 WIB

Legislator PSI Yenny Kristianti Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan

6 Juni 2026 - 14:47 WIB

Bentuk dan Gambar Bungkus Rokok Bakal Seragam

6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Trending di News