Menu

Mode Gelap
Ironi Laba Kertas PHE: Direksi Panen Tantiem Mewah, Korporasi Terjerat Utang Bunga Rp1,56 Triliun. DPR Ingatkan Risiko Psikologis terhadap Wajib Pajak DJP Klarifikasi Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas: Hanya Koordinasi, Bukan Penagihan Pajak HANA Japanese Pop-Up Kitchen Hadir di Swiss-Belresort Dago Heritage Bank Jakarta Buka Cabang Masa Depan di Kebayoran Park Uji Simulasi Darurat DBD, CDC dan Kemenkes RI Evaluasi Kesiapan Operasional

News

OJK Minta Klarifikasi Penyelenggara Solusiku soal Dugaan Pelanggaran Penagihan

badge-check

OJK Minta Klarifikasi Penyelenggara Solusiku soal Dugaan Pelanggaran Penagihan Perbesar


Langkah pengawasan ditempuh menindaklanjuti laporan konsumen terkait penggunaan data pribadi.

MATRASNEWS, JAKARTA –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil PT Anugerah Digital Indonesia, penyelenggara layanan pinjaman daring Solusiku, untuk dimintai klarifikasi. Proses ini dilakukan terkait adanya dugaan pelanggaran dalam prosedur penagihan kepada debitur.

Pemanggilan tersebut diputuskan setelah sejumlah pengaduan konsumen diterima otoritas. Aduan masyarakat itu masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK. Isinya menyangkut dugaan penagihan yang tidak sesuai etika serta pelibatan pihak tak berkepentingan.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Ironi Laba Kertas PHE: Direksi Panen Tantiem Mewah, Korporasi Terjerat Utang Bunga Rp1,56 Triliun.

22 Juli 2026 - 14:12 WIB

DPR Ingatkan Risiko Psikologis terhadap Wajib Pajak

22 Juli 2026 - 13:02 WIB

DJP Klarifikasi Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas: Hanya Koordinasi, Bukan Penagihan Pajak

22 Juli 2026 - 12:51 WIB

Sensus Ekonomi 2026: Fondasi Kebijakan Ketenagakerjaan yang Lebih Tepat Sasaran

22 Juli 2026 - 00:06 WIB

Satgas PRR Desak Pemda Tuntaskan Lahan Huntap

22 Juli 2026 - 00:05 WIB

Trending di News