Langkah pengawasan ditempuh menindaklanjuti laporan konsumen terkait penggunaan data pribadi.
MATRASNEWS, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil PT Anugerah Digital Indonesia, penyelenggara layanan pinjaman daring Solusiku, untuk dimintai klarifikasi. Proses ini dilakukan terkait adanya dugaan pelanggaran dalam prosedur penagihan kepada debitur.
Pemanggilan tersebut diputuskan setelah sejumlah pengaduan konsumen diterima otoritas. Aduan masyarakat itu masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK. Isinya menyangkut dugaan penagihan yang tidak sesuai etika serta pelibatan pihak tak berkepentingan.











