Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, hadiri Purnawiyata SD Islam Baabut Taubah Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Sipil Tuntut Revisi UU Kehutanan Ratusan Pemuda Peringati HTTS dengan CFD, Soroti Bahaya Rokok bagi Generasi Muda Korban Tenggelam di Curug Ciparay Berhasil Ditemukan OJK Minta Klarifikasi Penyelenggara Solusiku soal Dugaan Pelanggaran Penagihan Bank DBS Indonesia Dukung Infrastruktur Lewat Obligasi Ritel

News

OJK Minta Klarifikasi Penyelenggara Solusiku soal Dugaan Pelanggaran Penagihan

badge-check


					OJK Minta Klarifikasi Penyelenggara Solusiku soal Dugaan Pelanggaran Penagihan Perbesar


Langkah pengawasan ditempuh menindaklanjuti laporan konsumen terkait penggunaan data pribadi.

MATRASNEWS, JAKARTA –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil PT Anugerah Digital Indonesia, penyelenggara layanan pinjaman daring Solusiku, untuk dimintai klarifikasi. Proses ini dilakukan terkait adanya dugaan pelanggaran dalam prosedur penagihan kepada debitur.

Pemanggilan tersebut diputuskan setelah sejumlah pengaduan konsumen diterima otoritas. Aduan masyarakat itu masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK. Isinya menyangkut dugaan penagihan yang tidak sesuai etika serta pelibatan pihak tak berkepentingan.

Baca Lainnya

Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Sipil Tuntut Revisi UU Kehutanan

8 Juni 2026 - 00:10 WIB

Ratusan Pemuda Peringati HTTS dengan CFD, Soroti Bahaya Rokok bagi Generasi Muda

8 Juni 2026 - 00:08 WIB

Korban Tenggelam di Curug Ciparay Berhasil Ditemukan

8 Juni 2026 - 00:06 WIB

Legislator PSI Yenny Kristianti Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan

6 Juni 2026 - 14:47 WIB

Bentuk dan Gambar Bungkus Rokok Bakal Seragam

6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Trending di News