Tri Adhianto menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap perilaku menyimpang di lingkungan sekolah. Ia menyebut tindakan oknum TU tersebut sebagai pelanggaran berat yang tidak hanya mencoreng institusi, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat.
“Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencederai dunia pendidikan, apalagi sampai melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswa. Ini pelanggaran berat dan harus diproses tegas,” ujar Tri dengan nada keras di lokasi.
Wali kota juga mengingatkan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan untuk menjaga integritas. Menurutnya, sekolah adalah ruang aman untuk membangun karakter generasi muda, bukan tempat untuk tindakan asusila.
Pemerintah daerah berkomitmen mengawal proses hukum dan administrasi kasus ini hingga tuntas serta akan memperkuat pengawasan internal di setiap satuan pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.











