Dunia pendidikan Kota Bekasi kembali tercoreng ulah oknum tenaga pendidikan di lingkungan sekolah SMPN 52 Bekasi, Kranji, Bekasi Barat.
MATRASNEWS, BEKASI – Oknum tenaga pendidikan diduga melakukan tindakan asusila dengan mengirimkan konten video tidak senonoh kepada siswi di sekolah tersebut. Kasus ini sontak memicu kemarahan publik dan menjadi sorotan tajam Pemerintah Kota Bekasi.
Merasa geram atas laporan yang masuk, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto langsung turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Senin (2/3/2026).
Dalam sidak tersebut, terungkap bahwa oknum yang dilaporkan telah dibebastugaskan oleh Dinas Pendidikan setempat. Lebih lanjut, pemkot saat ini tengah memproses pengajuan pemecatan secara tidak hormat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

https://demo.pojoksoft.com/kibaran/wp-content/uploads/2024/01/230313-ayla2-160x600-v2.jpg










