Menu

Mode Gelap

Tekno

Operator Seluler Diharapkan Jaga Keamanan Ruang Digital dengan e-SIM

badge-check


Operator Seluler Diharapkan Jaga Keamanan Ruang Digital dengan e-SIM Perbesar

Matras News, Jakarta – Operator seluler diajak ikut menjaga keamanan ruang digital di Indonesia dengan pemutakhiran data pelanggan dengan memanfaatkan Teknologi Embedded Subscriber Identity Module (e-SIM).

design4223

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menjelaskan, pihaknya secara resmi mengumumkan kebijakan baru pemutakhiran data pelanggan layanan seluler ini melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital yang akan segera dirilis sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ruang digital agar tetap aman, bersih, dan bertanggung jawab di tengah pesatnya pertumbuhan pengguna layanan komunikasi di Indonesia.

“Langkah ini bukan hanya soal teknis, ini soal tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman dan nyaman, terutama bagi masyarakat dan anak-anak yang rentan menjadi sasaran kejahatan digital,” ujar Menkomdigi, dalam keterangannya di Jakarta pada, Jumat (11/4/2025).

Menurut Meutya, untuk memastikan validitas identitas pelanggan dan meningkatkan keamanan digital, registrasi e-SIM akan menggunakan data biometrik, seperti pengenalan wajah (face recognition) atau sidik jari (fingerprint), yang divalidasi langsung dengan basis data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Registrasi pelanggan dengan sistem baru ini diharapkan mampu mewujudkan terciptanya satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) tiga nomor sesuai dengan database kependudukan Ditjen Dukcapil dan akan menjadi pondasi penting bagi sistem komunikasi masa depan yang lebih cepat, aman, dan transparan.

“Dengan lebih dari 350 juta pelanggan seluler di Indonesia, kita membutuhkan sistem yang tidak hanya efisien, tetapi juga mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dari kejahatan digital yang lebih aman, efisien, dan terpercaya,” jelasnya.

Ia menegaskan, langkah ini juga mendukung terciptanya ekosistem digital yang lebih tertib dan terpercaya, sekaligus sejalan dengan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (TUNAS).

Dengan data pelanggan yang lebih akurat dan mutakhir diharapkan bisa menanggulangi praktik penyalahgunaan nomor seluler untuk tindakan kriminal seperti penyebaran hoaks, penipuan (scam), dan tindak pidana siber (fraud), serta mendukung kebijakan real-name registration dan mengurangi data palsu atau nomor-nomor bodong.

Baca Lainnya

Perkuat Ketahanan Siber, Hitachi Vantara Kenalkan Virtual Storage Platform One

24 April 2025 - 00:24 WIB

kjkjkjkjkp

SISI Kembali Raih Penghargaan di IDIA 2025 Atas Inovasi Digitalisasi Layanan Teknologi

17 April 2025 - 00:06 WIB

SISI Kembali Raih Penghargaan di IDIA 2025 Atas Inovasi Digitalisasi Layanan Teknologi

AnyMind Group Luncurkan AnyAI Workflow, Mengotomatiskan Operasi Bisnis

15 April 2025 - 00:09 WIB

AnyMind Group Luncurkan AnyAI Workflow Mengotomatiskan Operasi Bisnis

Mulai 11 April 2025 iPhone 16 Series Resmi Dijual di Indonesia

29 Maret 2025 - 01:20 WIB

Mulai 11 April 2025 iPhone 16 Series Resmi Dijual di Indonesia

Ride Chain, SMI, dan TikStar Dorong Inovasi Blockchain dan Keberlanjutan di Indonesia

22 Maret 2025 - 01:43 WIB

Ride Chain, SMI, dan TikStar Dorong Inovasi Blockchain dan Keberlanjutan di Indonesia
Trending di Tekno