“Ketika ruang sipil dikendalikan pendekatan militer, yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas demokrasi, tetapi keselamatan warga negara,” ujar PBHI. Lima kematian menjadi bukti bahwa militerisasi kebijakan sipil telah berubah menjadi persoalan hak hidup.
PBHI mendesak Presiden menghentikan permanen seluruh Latsarmil bagi calon Manajer KDMP dan program pelatihan sipil berpola militer tanpa dasar pertahanan negara. Lembaga tersebut juga menuntut pembentukan tim investigasi independen bebas dari pengaruh Kementerian Pertahanan maupun TNI serta penyelidikan pidana terhadap pejabat yang merancang dan menyetujui kebijakan.
PBHI meminta pemerintah mengembalikan TNI kepada mandat konstitusionalnya sebagai alat pertahanan negara dan memulihkan supremasi sipil sebagai prinsip utama negara demokrasi.
Ikuti berita terkini di Google News












Komentar ditutup.